Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H, memimpin Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung pada Kamis 23 Februari 2022. Acara ini dimulai pukul 09.30. WIB di ruang Balairung, Gedung Mahkamah Agung RI – Lantai Dasar, Jalan Medan Merdeka Utara No.9-13 Jakarta Pusat. SIdang ini kemudian dihadiri secara virtual dari Istana Negara oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, serta para pejabat tinggi negara lainnya.
Turut hadir secara virtual Ketua Pengadilan Agama Pamekasan M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy. dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Mashuri, S.Ag., M.H dari ruang kerjanya. Pelaksanaan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2022 ini mengusung tema ”Integritas Tangguh, Kepercayaan Publik Tumbuh”. Dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan ini, Mahkamah Agung memaparkan capaian selama tahun 2022, antara lain Beban Perkara Tahun 2022 Mahkamah Agung meningkat drastis yaitu mencapai 46.33%, Perkara masuk di Mahkamah Agung Tahun 2022 sebanyak 28.109 perkara ditambah sisa perkara tahun 2021 sebanyak 175 perkara jadi total beban perkara Mahkamah Agung 28.284 perkara. Mahkamah Agung berhasil memutus selama tahun 2022 sebanyak 28.024 (Dua delapan ribu dua puluh empat) perkara, sehingga jumlah perkara yang diputus naik 45.71 % dari jumlah perkara yang diputus tahun 2021.
Mahkamah Agung kembali berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut, capaian tersebut juga diikuti oleh keberhasilan Mahkamah Agung dalam menyelesaikan 100% tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Selain itu sebanyak 5 (empat puluh tiga) satuan kerja yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan 1 satuan kerja meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dan telah dilakukan penegakan displin dengan pemberian 146 (seratus empat puluh enam) hukuman disiplin, yang terdiri dari hukuman berat, hukuman sedang dan hukuman ringan.(ril)