PA Surabaya Dukung Penandatanganan MoU PA Cilegon dan PT Krakatau Steel: Langkah Nyata Perlindungan Perempuan dan Anak
PA Surabaya Dukung Penandatanganan MoU PA Cilegon dan PT Krakatau Steel: Langkah Nyata Perlindungan Perempuan dan Anak
Tanggal Rilis Berita : 04 Juni 2025, Pukul 14:31 WIB, Telah dilihat 2 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 3 Juni 2025 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Hj. ST. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., bersama Panitera Muda Gugatan, H. Moh. Nurholis, S.H., mengikuti kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara PA Cilegon Kelas IB dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Kegiatan ini berlangsung secara daring di Ruang Media Center PA Surabaya dan menjadi bagian dari inovasi strategis pelayanan hukum. “Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk terobosan pelayanan hukum yang responsif dan inklusif,” ujar Dr. Zubaidah.

Kerja sama ini difokuskan pada perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Sinergi antara lembaga peradilan agama dan korporasi menjadi langkah maju dalam mewujudkan keadilan sosial yang berkelanjutan. PA Surabaya menilai inisiatif ini sebagai contoh nyata peradilan yang hadir bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

image host

Susunan acara dimulai dengan persiapan peserta pada pukul 13.00 WIB, dilanjutkan dengan pembukaan yang mencakup menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, dan tarian penyambutan. Momen penting ditandai dengan penandatanganan MoU, serta penyerahan plakat dari kedua pihak. “Semoga kerja sama ini membawa manfaat besar dalam memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujar Ketua PA Cilegon dalam sambutannya.

Rangkaian acara juga menampilkan video profil masing-masing institusi dan latar belakang kerja sama yang menginspirasi. Sambutan turut disampaikan oleh Direktur Utama PT Krakatau Steel dan Dirjen Badilag MA RI, serta testimoni dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama, menandai komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan yang lebih berkeadilan.