Mengawali tahun 2024, Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penyerahan SK PPNPN Tahun 2024 pada Selasa, 2 Januari 2024. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Pengadilan Agama Situbondo, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama Situbondo. Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, dan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H. kepada perwakilan dua orang PPNPN, Yoyok Hadi Purwanto, S.H., dan Jefri Yulianto, S.H.
Kemudian, penandatanganan perjanjian kinerja dilanjutkan oleh seluruh PPNPN Pengadilan Agama Situbondo yang telah diserahkan oleh petugas, yang kemudian diserahkan untuk ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo. Setelah acara penandatanganan perjanjian kinerja, acara dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada seluruh PPNPN Pengadilan Agama Situbondo. Penyerahan tersebut diawali secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H. kepada dua orang PPNPN. Kemudian, penyerahan SK PPNPN Tahun 2024 dilanjutkan oleh Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo kepada seluruh PPNPN Pengadilan Agama Situbondo.
Penyerahan SK tersebut menandakan bahwa seluruh PPNPN Pengadilan Agama Situbondo berhasil melalui assessment dan evaluasi rutin oleh seluruh pimpinan dan memperoleh hasil yang baik, sehingga dapat terus bekerja di Pengadilan Agama Situbondo. Ketua Pengadilan Agama Situbondo mengucapkan selamat kepada seluruh PPNPN Pengadilan Agama Situbondo atas kinerja baik yang telah terlaksana di tahun 2023. Beliau juga mengingatkan kepada seluruh PPNPN untuk terus menjaga integritas, kekompakan, dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan ditahun 2024 dan tahun-tahun berikutnya.
“Semoga dengan diperpanjangnya kontrak PPNPN di tahun 2024 ini dapat membawa manfaat bagi semuanya, baik kepada PPNPN itu sendiri, bagi Pengadilan Agama Situbondo, dan terutama bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Situbondo,”ujar beliau dalam sambutannya. Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja dan SK PPNPN Tahun 2024 tersebut, Ketua Pengadilan Agama Situbondo berharap seluruh PPNPN dapat berkolaborasi dengan baik demi terciptanya kinerja yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Acara tersebut berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama oleh pimpinan dan seluruh PPNPN Pengadilan Agama Situbondo.