PA Kota Kediri Ikuti Kegiatan Kopi Giras Bersama PTA Surabaya Bahas Proses Pemeriksaan Perkara
PA Kota Kediri Ikuti Kegiatan Kopi Giras Bersama PTA Surabaya Bahas Proses Pemeriksaan Perkara
Tanggal Rilis Berita : 10 Juni 2025, Pukul 21:24 WIB, Telah dilihat 5 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Kediri
image host

 

 

Kediri, 10 Juni 2025 - Hari ini, Selasa 10 Juni 2025, Pengadilan Agama (PA) Kota Kediri mengikuti kegiatan rutin mingguan Kopi Giras (Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya melalui platform Zoom. Kegiatan ini bertujuan sebagai wadah komunikasi antar pimpinan dan aparatur peradilan agama se-Jawa Timur untuk membahas isu-isu aktual dan solutif. Narasumber dalam kegiatan kali ini adalah Drs. Zainal Aripin, S.H., M.Hum., dengan Balqis Kurrata A’yun sebagai host. Tema yang diangkat adalah “Proses Pemeriksaan Perkara Secara Biasa, Ecourt, dan Gugatan Sederhana”. Tema ini relevan dengan upaya perbaikan kualitas pelayanan peradilan yang lebih cepat dan efisien. Dalam kegiatan ini, turut hadir Ketua PA Kota Kediri Wakhidah, S.H., S.H.I., M.H., Wakil Ketua Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I., Panitera Mashudi, S.Ag., M.H., Panitera Muda, serta aparatur PA Kota Kediri lainnya. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh pengadilan agama se-Jawa Timur. Para peserta menyimak dengan seksama materi yang disampaikan oleh narasumber. Materi disampaikan secara sistematis dan interaktif. Para peserta diharapkan mampu menerapkannya dalam praktik penanganan perkara di satuan kerja masing-masing.

Acara dimulai dengan pemaparan narasumber tentang proses pemeriksaan perkara secara biasa. Disampaikan bahwa pemeriksaan perkara secara biasa membutuhkan ketelitian hakim dalam menggali fakta dan bukti dari para pihak. Selanjutnya dibahas mekanisme penanganan perkara melalui sistem e-Court. Sistem ini menjadi terobosan modern dalam rangka percepatan pelayanan hukum. Tak kalah penting, pembahasan juga menyentuh mengenai prosedur gugatan sederhana yang berlaku bagi perkara dengan nilai gugatan tertentu.

image host

 

Pemaparan materi disambut antusias oleh para peserta. Setelah sesi penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta dari berbagai satuan kerja termasuk dari PA Kota Kediri aktif mengajukan pertanyaan. Beberapa pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan kendala teknis dalam penggunaan e-Court dan proses verifikasi dokumen gugatan sederhana. Narasumber memberikan jawaban yang rinci dan berbasis regulasi yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi ajang bertukar pengalaman antar aparatur peradilan agama se-Jawa Timur. Dengan adanya Kopi Giras, pimpinan dan aparatur dapat saling menguatkan dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas. PA Kota Kediri menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam peningkatan kompetensi dan pelayanan publik. Melalui dialog terbuka ini, berbagai kendala lapangan dapat dicari solusinya secara bersama-sama. PA Kota Kediri juga siap menerapkan masukan dan arahan yang diperoleh dari kegiatan ini.

 

image host

Kegiatan Kopi Giras ditutup dengan penegasan pentingnya menjaga kualitas pelayanan dan integritas aparatur peradilan. Ketua dan seluruh peserta dari PA Kota Kediri mengapresiasi narasumber atas materi yang bermanfaat dan aplikatif. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata dari komitmen bersama dalam membangun peradilan yang profesional dan modern. Dengan sinergi yang terus dibangun, diharapkan pelayanan peradilan agama kepada masyarakat dapat semakin optimal. PA Kota Kediri akan terus berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan pembinaan dan pengembangan seperti ini.