PTA SURABAYA MENGHADIRI BEDAH BUKU SECARA DARING
PTA SURABAYA MENGHADIRI BEDAH BUKU SECARA DARING
Tanggal Rilis Berita : 30 Maret 2022, Pukul 09:13 WIB, Telah dilihat 297 Kali

Surabaya, Ketua, Wakil Ketua serta Hakim Tinggi dan Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menghadiri acara bedah buku bertemakan “Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Perkara Sengketa Ekonomi Syariah” yang dilakukan secara daring dan dapat disaksikan di YouTube Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung, Selasa (30/03/2022). 

1

Kegiatan ini buka oleh bapak Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur., S.H., M.H yang memberi sambutan sekaligus mengesahkan kegiatan bedah buku YM Prof. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. beliau menyatakan “Peradilan Agama merupakan satu-satunya Lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa ekonomi islam”. Pasal 13 ayat 2 tentang peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 14 Tahun 2016 tentang tata cara penyelesaian Ekonomi Syariah yang menyatakan pelaksanaan putusan arbitrase Syariah dan pembatalannya dilakukan oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan agama. “Buku ini mencoba menguraikan dengan jelas persentuhan antara wilayah arbitrase Syariah dengan peradilan agama”, ungkapnya

2

Dalam bedah buku yang disampaikan oleh Prof. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. terdapat titik singgung yang ditemukan, yakni kewenangan mengadili perkara, pembatalan putusan arbitrase Syariah, pelaksaan putusan basarnas dan perlawanan terhadap ekskusi putusan basarnas. Materi penting yang terdapat di dalam buku ini sangat dibutuhkan oleh hakim dan panitera oleh sebab itu Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur., S.H., M.H mewajibkan seluruh hakim dan panitera untuk memiliki buku ini. (cit/one)

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !