Malang, 10 Mei 2025. Seluruh hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Acara ini mengangkat tema “Proses Pemeriksaan Perkara Secara Biasa, E-Court, dan Gugatan Sederhana”. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan dihadiri oleh para hakim dari berbagai satuan kerja di bawah PTA Surabaya. Kegiatan dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Narasumber utama dalam forum tersebut adalah Drs. Zainal Aripin, S.H., M.Hum., Hakim Tinggi PTA Surabaya. Beliau memaparkan secara komprehensif terkait mekanisme pemeriksaan perkara secara konvensional, integrasi sistem e-Court, serta penyederhanaan prosedur gugatan. “Pemaparan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keseragaman praktik pemeriksaan perkara di tingkat pertama” tegas beliau. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan permasalahan riil yang dihadapi dalam penanganan perkara.
Seluruh hakim PA Kab. Malang mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif dalam sesi diskusi. Mereka mengapresiasi materi yang disampaikan karena relevan dengan tantangan teknis yang sering dihadapi di persidangan. Forum ini juga menjadi ruang saling belajar dan bertukar pandangan antara hakim dari berbagai satuan kerja. Diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat kualitas dan efektivitas penanganan perkara di PA Kab. Malang.
Selain aspek teknis, diskusi juga menyinggung pentingnya pelayanan yang berorientasi pada kecepatan, kepastian hukum, dan kemudahan akses bagi masyarakat. Penggunaan e-Court dan penerapan gugatan sederhana dipandang sebagai terobosan yang memperkuat prinsip peradilan modern. Hakim dituntut tidak hanya menguasai hukum materiil, tetapi juga adaptif terhadap transformasi digital dalam proses beracara. Hal ini selaras dengan visi PA Kab. Malang dalam membangun peradilan yang profesional dan responsif.
Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, PA Kab. Malang menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kapasitas aparatur peradilan. Partisipasi para hakim dalam rapat ini menjadi bukti nyata semangat untuk terus belajar dan berbenah demi pelayanan yang lebih baik. Hasil dari forum ini akan menjadi bahan evaluasi dan penguatan dalam pelaksanaan tugas di pengadilan. PA Kab. Malang siap mendukung inisiatif PTA Surabaya dalam mendorong penguatan kualitas aparatur peradilan agama.