PA SITUBONDO MENGGELAR RAPAT MONEV DIPA TRIWULAN II TAHUN 2025
PA SITUBONDO MENGGELAR RAPAT MONEV DIPA TRIWULAN II TAHUN 2025
Tanggal Rilis Berita : 11 Juni 2025, Pukul 14:14 WIB, Telah dilihat 6 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Selasa, 10 Juni 2025, Pengadilan Agama Situbondo menggelar rapat tim pengelola DIPA yang bertempat di Media Center. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Hillyah Sa'diah, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran. Hadir dalam rapat tersebut seluruh anggota tim pengelola DIPA Pengadilan Agama Situbondo. Fokus utama rapat adalah membahas monitoring dan evaluasi (monev) realisasi anggaran DIPA 01 dan DIPA 04 untuk triwulan II tahun 2025. Hillyah menyampaikan, "Rapat ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran." Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

WhatsApp Image 2025 06 10 at 10.38.20

Dalam rapat tersebut, tim pengelola membahas secara detail capaian realisasi anggaran hingga pertengahan tahun 2025. Hillyah menjelaskan bahwa realisasi anggaran harus selalu dipantau agar tidak terjadi penyimpangan. "Kita harus memastikan setiap rupiah yang digunakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan pengadilan," ujarnya. Selain itu, tim juga mengevaluasi kendala yang muncul dalam pelaksanaan anggaran selama triwulan II. Diskusi berlangsung intensif dengan berbagai masukan dari anggota tim. Semua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi agar target anggaran dapat tercapai dengan baik.

WhatsApp Image 2025 06 10 at 10.38.20 1

Selain monev anggaran, rapat juga membahas rencana pemeliharaan gedung Pengadilan Agama Situbondo. Hillyah menegaskan pentingnya menjaga kondisi fisik gedung agar tetap representatif dan nyaman untuk aktivitas pelayanan. "Pemeliharaan gedung harus dilakukan secara berkala untuk mendukung kelancaran operasional," katanya. Tim menyepakati beberapa prioritas perbaikan yang akan segera dilaksanakan. Rencana ini juga disusun dengan memperhatikan anggaran yang tersedia. Pemeliharaan gedung menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

Selanjutnya, rapat membahas rencana pemeliharaan laptop dan perangkat teknologi lainnya yang digunakan di lingkungan Pengadilan Agama Situbondo. Tim sepakat untuk melakukan inventarisasi dan perbaikan perangkat yang mengalami kerusakan. Hal ini bertujuan agar seluruh staf dapat bekerja dengan optimal menggunakan fasilitas yang memadai. Pembahasan berikutnya adalah rencana belanja barang yang akan dilakukan melalui Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Hillyah menjelaskan mekanisme penggunaan KKP sebagai upaya efisiensi dan transparansi dalam pengadaan barang. Di akhir rapat, Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo menyampaikan harapan agar seluruh rencana yang telah dibahas dapat segera direalisasikan dengan baik.