Panitera Muda Permohonan PA Kab. Malang Hadiri Presentasi Kinerja Pencegahan Perkawinan Anak (PPA Award)
Panitera Muda Permohonan PA Kab. Malang Hadiri Presentasi Kinerja Pencegahan Perkawinan Anak (PPA Award)
Tanggal Rilis Berita : 12 Juni 2025, Pukul 15:52 WIB, Telah dilihat 23 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 12 Juni 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang turut serta dalam kegiatan Presentasi Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA Award) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Acara ini dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat Anusapati, Lt. 2, Jl. Merdeka Timur No. 3, Malang. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi lintas sektor. Panitera Muda Permohonan PA Kab. Malang - Hadijah Hasanuddin, S.H., M.H. hadir dalam kegiatan ini.

image host

Kehadiran PA Kab. Malang dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan terhadap upaya pencegahan perkawinan anak yang masih menjadi isu penting di wilayah Kabupaten Malang. Dalam forum ini, peserta mempresentasikan capaian dan strategi masing-masing instansi dalam menangani kasus perkawinan usia dini. Panitera Muda Permohonan PA Kab. Malang - Hadijah Hasanuddin, S.H., M.H. mengikuti rangkaian acara dengan seksama serta menyimak praktik-praktik baik yang dapat diterapkan dalam konteks pengadilan. “Peran pengadilan dianggap strategis dalam mengawal kebijakan dan proses hukum terkait dispensasi nikah” ujar beliau.

Pencegahan perkawinan anak menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, lembaga yudisial, serta elemen masyarakat. Panitera Muda Permohonan PA Kab. Malang - Hadijah Hasanuddin, S.H., M.H. menyampaikan dukungan PA Kab. Malang terhadap kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi untuk membangun sistem pencegahan yang menyeluruh dan berkelanjutan. Dalam diskusi, PA Kab. Malang juga menyoroti pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat terkait batas usia nikah.

image host

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, PA Kab. Malang menegaskan perannya sebagai mitra aktif dalam upaya perlindungan anak. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait akan terus diperkuat dalam mendukung penurunan angka perkawinan usia dini. Untuk kedepannya PA Kab. Malang siap berkontribusi dalam bentuk edukasi hukum, penguatan prosedur, dan pelayanan berbasis kepentingan terbaik bagi anak. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari perwujudan peradilan yang peduli dan proaktif terhadap isu sosial.