Malang, 17 Juni 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan fokus pembahasan pola promosi dan mutasi jabatan kesekretariatan. Kegiatan ini digelar sebagai upaya penguatan sistem manajemen sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. Agenda ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi dan memahami arah kebijakan kepegawaian terbaru. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan - Buyung Tumanggor, S.Kom., Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan - Junaidi Syampurno, S.H., Plh. Kasubbag Kepegawaian dan Ortala - Hanum Shirotu Nida, S.Kom.
Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Dr. Naffi, S.Ag., M.H., selaku Sekretaris PTA Surabaya. Beliau memaparkan strategi dan prinsip dasar pola promosi serta mutasi jabatan kesekretariatan berdasarkan kinerja dan kebutuhan organisasi. “Penting adanya integritas, kompetensi, dan kesiapan aparatur dalam proses pengembangan karier” tegas beliau. Selain itu, juga hadir H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Surabaya yang turut menjelaskan mekanisme teknis dan regulasi yang menjadi acuan mutasi dan promosi.
Dalam forum tersebut juga dibahas pentingnya penguatan data kepegawaian yang terintegrasi sebagai dasar pengambilan kebijakan. Evaluasi kinerja menjadi salah satu poin penting yang ditekankan sebagai dasar objektif dalam proses mutasi dan promosi. Narasumber juga menekankan pentingnya merit system dan transparansi dalam setiap proses kepegawaian. Rakor ini menjadi langkah awal untuk menyatukan pola pikir dan memperkuat sinergi antar satuankerja.
Dengan keikutsertaan dalam rapat ini, PA Kab. Malang menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem kepegawaian yang profesional dan berorientasi pada kinerja. Hasil rakor akan menjadi bahan tindak lanjut dalam penyusunan strategi internal pengelolaan sumber daya manusia di PA Kab. Malang. Diharapkan dengan pembinaan dan koordinasi berkelanjutan, tata kelola SDM di lingkungan peradilan agama semakin tertata dan adaptif terhadap perubahan. PA Kab. Malang siap mendukung penuh kebijakan PTA Surabaya demi terwujudnya pengadilan yang modern dan akuntabel.