Pada Jumat, 7 Juni 2024, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., memimpin kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kinerja Mediator. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Ketua Pengadilan Agama Surabaya, dimulai pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris Pengadilan, serta mediator yang bertugas di lingkungan Pengadilan Agama Surabaya.
Tujuan dari rapat ini adalah untuk mengevaluasi kinerja mediator dalam menangani sengketa dan meningkatkan efisiensi proses mediasi. Selain itu, rapat juga bertujuan untuk memastikan kepatuhan para mediator terhadap kode etik profesi dan standar operasional prosedur yang berlaku. Upaya ini merupakan bagian dari inisiatif Pengadilan Agama Surabaya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan mediasi.
Dalam sambutannya, Dr. H. Suhartono menekankan peranan vital mediator dalam menghasilkan penyelesaian kasus yang damai dan adil antara pihak-pihak yang bersengketa. Beliau menyatakan, "Mediator berperan penting dalam membantu mencapai kesepakatan yang adil, sehingga kinerja mereka harus terus ditingkatkan untuk memastikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat." Rapat ini juga menjadi forum bagi para mediator untuk mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam tugas mereka.
Rapat juga menyediakan platform bagi mediator untuk membagikan pengalaman dan tantangan yang dihadapi selama menjalankan tugas mereka. Diskusi yang konstruktif ini diharapkan dapat menghasilkan solusi untuk mengatasi kendala yang ada, sekaligus meningkatkan efektivitas mediasi kedepannya. Pengadilan Agama Surabaya berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan monitoring secara rutin sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan mewujudkan sistem peradilan yang adil dan transparan.