Rapat Evaluasi Kerja Sama antara Pemerintah Kota Surabaya dan Pengadilan Agama Surabaya: Perkuat Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak
Rapat Evaluasi Kerja Sama antara Pemerintah Kota Surabaya dan Pengadilan Agama Surabaya: Perkuat Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak
Tanggal Rilis Berita : 19 Juni 2025, Pukul 14:57 WIB, Telah dilihat 1 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 18 Juni 2025 – Pengadilan Agama Surabaya mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Kerja Sama bersama Pemerintah Kota Surabaya yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini dipusatkan di Media Center Pengadilan Agama Surabaya. Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya, Dr. Eri Cahyadi, S.T., M.T.

Dari pihak Pengadilan Agama Surabaya, rapat ini diikuti oleh Wakil Ketua, Dr. Hj. ST. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., dan Sekretaris, Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H. Kehadiran pimpinan PA Surabaya dalam forum ini merupakan bentuk komitmen untuk terus memperkuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif dan responsif. “Kerja sama lintas sektor ini harus terus dikawal agar perlindungan hak perempuan dan anak semakin maksimal,” ujar Wakil Ketua PA Surabaya.

Whats-App-Image-2025-06-18-at-10-20-23

Dalam arahannya, Wali Kota Surabaya menyampaikan pentingnya evaluasi program bersama, terutama terkait implementasi RAHMA (Ramah terhadap Perlindungan Hak Perempuan dan Anak). Ia juga menegaskan bahwa Surabaya harus menjadi contoh dalam penerapan keadilan sosial yang menyentuh masyarakat paling rentan. “Evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai harapan dan berdampak nyata,” kata Eri Cahyadi.

Rapat berlangsung interaktif dan menghasilkan sejumlah poin penting. Poin penting yang dirumuskan terkait perbaikan sistem layanan, pemutakhiran data pasca putusan perceraian, serta penguatan pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak perempuan dan anak. Diharapkan, kolaborasi antara Pemkot Surabaya dan Pengadilan Agama Surabaya terus berkembang sebagai model ideal perlindungan hukum berbasis keadilan sosial.