Pengadilan Agama Surabaya Gelar Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi bersama Stakeholder
Pengadilan Agama Surabaya Gelar Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi bersama Stakeholder
Tanggal Rilis Berita : 19 Juni 2025, Pukul 15:22 WIB, Telah dilihat 1 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 18 Juni 2025 – Pengadilan Agama Surabaya menyelenggarakan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi yang bertempat di Aula Pengadilan Agama Surabaya. Acara dimulai pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh hakim, pegawai, serta para pemangku kepentingan eksternal. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman terkait pentingnya pencegahan gratifikasi di lingkungan peradilan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., bersama jajaran pimpinan lainnya. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya budaya kerja yang jujur dan profesional. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dalam setiap lini pelayanan di Pengadilan Agama Surabaya,” ujar beliau.

image host

Sejumlah stakeholder turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya perwakilan dari Kantor Pos, perbankan, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta para mediator. Peserta diberikan materi mengenai jenis-jenis gratifikasi, cara pelaporan, serta peran aktif aparatur dan mitra kerja dalam mencegah terjadinya gratifikasi. Diskusi berjalan dinamis dan memberikan ruang dialog terbuka antar peserta dan narasumber.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen di Pengadilan Agama Surabaya dapat memperkuat semangat anti-gratifikasi secara menyeluruh. Kolaborasi antara aparat peradilan dan mitra eksternal menjadi kunci dalam menjaga marwah institusi yang bebas dari praktik yang merugikan. Sosialisasi ditutup dengan harapan akan terwujudnya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.