PA KRAKSAAN ANTUSIAS IKUTI SOSIALISASI APLIKASI EAC SECARA DARING BERSAMA BADILAG
PA KRAKSAAN ANTUSIAS IKUTI SOSIALISASI APLIKASI EAC  SECARA DARING BERSAMA BADILAG
Tanggal Rilis Berita : 20 Juni 2025, Pukul 06:25 WIB, Telah dilihat 10 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kraksaan

Pengadilan Agama Kraksaan mengikuti kegiatan pra sosialisasi Aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI secara daring. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Nomor: 1360/DJA.3/TI1.3.3/VI/2025 tanggal 13 Juni 2025 perihal Update Aplikasi Pendukung SIPP (APS) Versi 3.0, yang menginformasikan bahwa Aplikasi EAC kini terintegrasi dalam APS versi terbaru. Sosialisasi ini diikuti oleh Panitera, Panitera Muda dan Admin IT Pengadilan Tinggi/Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah seluruh Indonesia.

22 Januari 2025 2

Sosialisasi ini dihadiri oleh Panitera PA Kraksaan, Syaiful Arifin, S.H., M.H., yang didampingi oleh Akhmad Faruq, S.H. (Panitera Muda Hukum), Ahmad Fathoni Arfan, S.Kom, S.H., M.H. (Panitera Muda Gugatan), Ahmad Rosyidi, S.H., M.H. (Panitera Muda Permohonan) serta Suhaimi, S.Kom (Admin IT). Kegiatan ini diikuti secara daring bertempat di Ruang Media Center PA Kraksaan. Acara sosialisasi ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB.

22 Januari 2025 4

Dalam pemaparan yang disampaikan, dijelaskan berbagai aspek teknis dan prosedural terkait implementasi EAC, ada 3 tahapan. Tahapan Pertama penerbitan, Tahapan Kedua proses validasi data, dan hingga tahapan terakhir yaitu pengiriman elektronik kepada para pihak yang berperkara. “Uji coba aplikasi EAC akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Pengadilan Agama Mahkamah Syar’iyah seluruh Indonesia sebagai bagian dari kesiapan implementasi” ujar narasumber dari Ditjen Badilag. “Implementasi aplikasi EAC akan dilaksanakan serentak secara nasional mulai 1 Juli 2025, setelah regulasi resmi ditandatangani dan mulai berlaku,” ungkap narasumber dari Ditjen Badilag dalam sesi pemaparan.

 

22 Januari 2025 3

Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman awal terkait penggunaan Aplikasi EAC, yang nantinya akan digunakan untuk mempermudah penerbitan dan pelacakan Akta Cerai secara digital. Dalam kegiatan ini, peserta diberikan gambaran teknis mengenai alur penggunaan aplikasi, integrasi dengan SIPP, serta sistem keamanan data yang diterapkan. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif dan komunikatif, memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, tanggapan, serta saran terkait penggunaan Aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC).