Bertempat di Ruang Aula, Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan pembukaan penerimaan rombongan mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Nurul Jadid. Acara tersebut dilaksanakan pada Senin, 14 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB, setelah acara apel pagi. Rombongan mahasiswa yang didampingi oleh Dosen Pembina PKL disambut oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H., Panitera, Sekretaris, serta Kasubag Kepegawaian Pengadilan Agama Situbondo.
Adapun peserta PKL yaitu mahasiswa dari Fakultas Agama Islam Mahasiswa Nurul Jadid. Dalam acara penyambutan di Aula, Ketua Pengadilan Agama Situbondo mengucapkan selamat datang dan menghimbau kepada para mahasiswa supaya bisa cepat beradaptasi di lingkungan Pengadilan Agama Situbondo dan dapat menjalankan program PKL ini dengan sebaik-baiknya. Adapun Dosen Pembina dari Universitas Nurul Jadid menyampaikan terima kasih atas izin dan kesempatan yang diberikan kepada para mahasiswa tersebut untuk melaksanakan PKL di Pengadilan Agama Situbondo.
Beliau juga menyampaikan bahwa berhubung PKL ini merupakan salah satu persyaratan akademik untuk bisa melanjutkan pendidikan ke semester berikutnya, dengan harapan para mahasiswa bisa menggali ilmu sebanyak mungkin serta senantiasa menjaga almamater selama pelaksanaan PKL berlangsung. Setelah acara penyambutan, rombongan mahasiswa tersebut melakukan tur keliling kantor Pengadilan Agama Situbondo serta diberikan beberapa materi serta arahan kegiatan yang akan dilaksanakan selama masa PKL oleh pimpinan Pengadilan Agama Situbondo. Diketahui rombongan mahasiswa yang mengikuti kegiatan PKL berjumlah 10 (sepuluh) orang.
Para mahasiswa dari Universitas Nurul Jadid akan menjalani program PKL selama kurang lebih tiga minggu dan akan menerima materi dari para pimpinan maupun pengalaman seputar administrasi perkara dan sidang semu. Dosen pamong yang akan membimbing mahasiswa selama PKL yaitu oleh Bapak Drs. Maftukin, M.H., Hakim Pengadilan Agama Situbondo. Semoga dalam kesempatan menjalani program PKL ini seluruh mahasiswa tersebut dapat menimba ilmu sebanyak mungkin dan bermanfaat kelak ketika menjadi aparatur penegak hukum.