Pengadilan Agama Lumajang mengikuti kegiatan sosialisasi penggunaan Aplikasi EAC pada APS versi 3.0 yang dilaksanakan pada hari Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Sosialisasi ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari media center PA Lumajang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Nomor: 1360/DJA.3/TI1.3.3/VI/2025 tanggal 13 Juni 2025. Surat tersebut berisi tentang update Aplikasi Pendukung SIPP (APS) versi terbaru yang akan digunakan oleh satuan kerja peradilan agama. Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman teknis terkait penggunaan fitur baru dalam Aplikasi EAC.
Hadir dalam kegiatan ini dari Pengadilan Agama Lumajang antara lain Panitera PA Lumajang Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H. Turut serta Panitera Muda Hukum Bapak H. Teguh Santoso, S.H., serta Petugas Akta Cerai M. Afif Zahirul Alam, S.H., M.H. Admin IT Dani Noviyanto, S.H. juga hadir guna memastikan aspek teknis berjalan lancar. Seluruh peserta tampak aktif mengikuti jalannya sosialisasi dan mencatat poin-poin penting untuk diterapkan di satuan kerja masing-masing.
Panitera PA Lumajang, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., menyampaikan, “Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap seluruh petugas terkait dapat memahami fitur baru Aplikasi EAC dan segera mengimplementasikannya secara optimal dalam pelayanan akta cerai di PA Lumajang.” Ia juga menambahkan bahwa pembaruan ini sangat membantu dalam efisiensi proses administrasi perkara. Harapannya, dengan adanya pembaruan ini, kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.