Pengadilan Agama Kota Kediri kembali menyelenggarakan sidang keliling pada Jumat, 20 Juni 2025, bertempat di Balai Kelurahan Bangsal. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari semangat “Mendekatkan Pengadilan kepada Masyarakat, Mempermudah Akses Keadilan.” Melalui sidang keliling, masyarakat yang memiliki kendala jarak dan transportasi tetap dapat memperoleh layanan hukum secara langsung dan efisien. Pelayanan ini sekaligus menunjukkan peran aktif pengadilan dalam memberikan akses hukum yang inklusif dan responsif.
Terdapat dua ruang sidang yang berjalan dalam kegiatan tersebut, dengan jenis perkara yang berbeda. Perkara gugatan perceraian dan permohonan perwalian disidangkan oleh Drs. Akhmad Muntafa, M.H. sebagai hakim tunggal, dengan Mun Farida, S.H., M.H. sebagai Panitera Pengganti. Sementara itu, perkara dispensasi kawin disidangkan di ruang sidang lain oleh Drs. Rustam sebagai hakim tunggal, dengan didampingi H. Mashudi, S.Ag., M.H. sebagai Panitera Pengganti. Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan proses mediasi oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri, Wakhidah, S.H., S.H.I., M.H., yang bertindak langsung sebagai mediator dalam perkara perceraian sebagai bagian dari upaya penyelesaian sengketa secara damai.
Agar pelaksanaan berjalan lancar, kegiatan ini turut didukung oleh tim pelaksana dari Pengadilan Agama Kota Kediri. Tim tersebut terdiri dari Nandayu Anisa Ajitrisnani, S.T., Ade Yulia Resitaningsih, A.Md., dan Hadi Sasono, S.H. Mereka bertugas dalam penyiapan administrasi, pengelolaan teknis sidang, serta pelayanan langsung kepada para pihak selama kegiatan berlangsung. Kehadiran tim ini memastikan setiap tahapan kegiatan dapat terlaksana secara efektif dan profesional.
Sidang keliling memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk menyelesaikan perkara hukum tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan. Dengan sistem pelayanan langsung di wilayah tempat tinggal warga, efisiensi waktu dan biaya dapat tercapai. Kegiatan ini mencerminkan upaya pengadilan untuk memberikan layanan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri, Wakhidah, S.H., S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaga peradilan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara nyata.