PTA Surabaya Ikuti Bintek Secara Virtual Oleh Pimpinan MA RI dari Labuan Bajo
Dalam rangka peningkatan kualitas SDM, MA RI menggelar pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial. Melalui surat nomor 48/WKMA.Y/UND/IX/2023 dari Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung RI mengundang seluruh satker dari empat lingkungan peradilan untuk mengikuti pembinaan. Pembinaan teknis dan administrasi yudisial ini sendiri diselenggarakan di Labuan Bajo pada Senin 9 Oktober 2023.

Hadir secara langsung di lokasi acara tepatnya di Hotel Meruorah Komodo Labuan Bajo yakni satker di wilayah Nusa Tenggara Timur. Sedangkan satker lain mengikuti kegiatan pembinaan teknis dan administrasi ini secara daring melalui Zoom Meeting. Termasuk Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Hakim Tinggi PTA Surabaya turut mengikuti Zoom Meeting secara daring di ruangan hakim. Adapun kegiatan di lokasi sendiri dijadwalkan selama tiga hari mulai dari tanggal 9 Oktober 2023 s/d 11 Oktober 2023. Namun untuk kegiatan secara daring diselenggarakan pada tanggal 9 Oktober 2023 ini saja.

Acara dibuka dengan penyampaian laporan dari ketua panitia acara yakni Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Fredrik Willem Saija, SH, MH. Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya ini menyampaikan selamat datang kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH, MH, beserta jajarannya. Turut hadir mendampingi Ketua MA pada acara ini adalah para ketua kamar MA, hakim agung, pejabat eselon I dan eselon II Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh YM Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH, MH. Dalam sambutannya beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia acara baik panitia pusat ataupun panitia daerah yang telah mempersiapkan acara dengan baik. Beliau juga berpesan kepada empat lingkungan peradilan baik daring ataupun luring agar selalu kompak dalam berkoordinasi di bawah naungan Mahkamah Agung. "Karena kita semua adalah bersaudara, dan Mahkamah Agung adalah sebagai orang tua yang bertanggung jawab pada semuanya", ujar beliau.

Beliau juga menyampaikan pentingnya pengawasan di peradilan baik di tingkat pertama ataupun tingkat banding. Satuan kerja peradilan harus berpegang pada Peraturan Mahkamah Agung nomor 8 tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Diharapkan dengan implementasi yang baik dari Perma Pengawasan ini akan turut dapat meningkatkan nilai integritas bagi seluruh aparatur peradilan di Indonesia.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !