Lumajang - Ketua Pengadilan Agama Lumajang, Dr. Drs. H. Rakhmat Hidayat HS, S.H., M.H. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang digelar pada Jumat 20 Juni 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang. Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan Badan Anggaran (BANGGAR) terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Kehadiran Ketua PA Lumajang menunjukkan sinergi antara lembaga yudikatif dan legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. Forum ini menjadi ruang penting bagi semua unsur pemerintahan daerah untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan anggaran. Laporan BANGGAR berisi analisis realisasi anggaran dan rekomendasi perbaikan untuk masa yang akan datang.

Rapat Paripurna dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Forkopimda, anggota dewan, serta perwakilan dari masing-masing OPD. Dalam rapat tersebut juga disampaikan terkait 4 hal, yaitu: penyampaian laporan BANGGAR terhadap RAPERDA pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap RAPERDA pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, persetujuan DPRD terhadap RAPERDA pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, dan sambutan dari Bupati Lumajang. Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 berjalan cukup baik meskipun masih terdapat beberapa catatan penting. BANGGAR juga memberikan apresiasi atas capaian program prioritas daerah yang terealisasi dengan optimal.

Dalam sambutannya, Bupati Lumajang menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ia juga menegaskan pentingnya evaluasi anggaran sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. “Pertanggungjawaban ini bukan sekadar laporan formal, tetapi bagian dari tanggung jawab moral kita kepada masyarakat Lumajang,” ujar Bupati.

Diharapkan, hasil evaluasi ini menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan anggaran yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang. Kolaborasi antara lembaga yudikatif, legislatif, dan eksekutif sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pemerintahan yang efisien dan berorientasi pada pelayanan publik. Rapat ditutup dengan penandatanganan dokumen laporan dan penyerahan secara simbolis kepada pihak terkait.