Tingkatkan Pelayanan Publik yang Inklusif: Pengadilan Agama Lumajang Ikuti Bimtek tentang Kaum Rentan
Tingkatkan Pelayanan Publik yang Inklusif: Pengadilan Agama Lumajang Ikuti Bimtek tentang Kaum Rentan
Tanggal Rilis Berita : 23 Juni 2025, Pukul 07:55 WIB, Telah dilihat 31 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Lumajang - Pada Hari Jumat, tanggal 20 Juni 2025, Pengadilan Agama Lumajang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan layanan publik yang inklusif dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Etika dan Perilaku Layanan terhadap Kaum Rentan”. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lumajang ini diikuti oleh seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Lumajang. Kegiatan ini merupakan bentuk penguatan kapasitas layanan terhadap kelompok masyarakat rentan.

image host

Kegiatan ini digelar oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan menghadirkan narasumber terkemuka, Yang Mulia H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI. Beliau menyampaikan tentang pentingnya sikap empati, non-diskriminatif, dan penghormatan terhadap martabat pengguna layanan, khususnya bagi kelompok rentan. Dalam pemaparannya beliau menegaskan “bahwa kaum rentan—seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, lansia, hingga masyarakat adat—memiliki hak istimewa dalam sistem peradilan yang wajib dihormati dan difasilitasi secara setara dan manusiawi”, tegasnya.

image host

Setelah pemaparan materi, seluruh peserta dapat mengajukan pertanyaan dalam sesi dialog interaktif bersama Narasumber. Pengadilan Agama Lumajang menyambut baik kegiatan ini, karena kegiatan ini merupakan bagian dari peningkatan profesionalitas SDM Peradilan Agama. Partisipasi Pengadilan Agama Lumajang mengikuti kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan peradilan yang adil dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

image host

Kegiatan ini menjadi pengingat penting bahwa integritas dalam layanan bukan hanya soal efisiensi administratif, tetapi juga soal bagaimana peradilan mampu menjangkau dan melindungi masyarakat rentan secara adil, manusiawi, dan bermartabat. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Lumajang berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip layanan yang inklusif, responsif, dan etis dalam pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan di wilayah hukum Lumajang. Serta kolaborasi antara pengadilan, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan tercipta ekosistem peradilan yang semakin akomodatif dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.