Pengesahan E-AC: Langkah Digitalisasi Akta Cerai di Lingkungan Peradilan Agama
Pengesahan E-AC: Langkah Digitalisasi Akta Cerai di Lingkungan Peradilan Agama
Tanggal Rilis Berita : 02 Juli 2025, Pukul 17:48 WIB, Telah dilihat 9 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Pengesahan Penerbitan Akta Cerai Elektronik (E-AC) secara resmi dilaksanakan pada hari Selasa, 1 Juli 2025. Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom yang diikuti oleh satuan kerja Peradilan Agama seluruh Indonesia. Acara ini merupakan bentuk inovasi Mahkamah Agung dalam mendorong digitalisasi layanan peradilan.

1

 

Zoom virtual ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Bapak Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.E., Panitera, Bapak Safiudin, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum, Happy Agung Setiawan, S.H., M.H., serta para petugas yang terlibat. Acara dimulai dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan penyampaian laporan oleh Bapak Sutarno, S.I.P., M.M. sebagai Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama. Beliau menjelaskan latar belakang, urgensi, dan kesiapan sistem aplikasi E-AC.

2

 

Sambutan sekaligus penandatanganan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 932/DJA/SK.TI1.3.3/VII/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai di Lingkungan Peradilan Agama Secara Elektronik dilakukan oleh Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Beliau menyampaikan bahwa E-AC merupakan wujud konkret transformasi digital dalam pelayanan perkara perceraian. Digitalisasi ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam memperoleh akta cerai secara cepat dan sah.

3

 

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta dari peradilan tingkat pertama dan banding. Peserta aktif mendiskusikan teknis implementasi E-AC dan berbagai tantangan yang mungkin dihadapi. E-AC yang mulai berlaku pada 1 Juli 2025 ini hanya diberlakukan bagi perkara yang diputus dan telah berkekuatan hukum tetap (BHT) pada hari tersebut.