Malang, 03 Juli 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan penandatanganan nota kesepahaman dan kuliah tamu yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI melalui Zoom Meeting. Acara ini merupakan kolaborasi antara Ditjen Badilag dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Nurjati Cirebon. Kolaborasi ini dinilai penting dalam mendukung sistem peradilan agama yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi berbasis syariah. Adapun salah satu tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memperkuat hubungan kelembagaan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum ekonomi syariah.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua – Drs. H. Misbah, M.H.I., Wakil Ketua – Sutikno, S.Ag., M.H., Panitera – Kholid Darmawan, S.H., M.H., serta Sekretaris – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. Kehadiran para pimpinan dalam kegiatan ini merupakan salah satu wujud dukungan penuh terhadap upaya peningkatan mutu kerja sama dan penguatan kapasitas kelembagaan. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara simbolik oleh Ditjen Badilag dengan UIN Syekh Nurjati Cirebon. Nota ini menjadi landasan kerja sama dalam pengembangan kurikulum, pelatihan, dan kegiatan akademik yang melibatkan aparatur peradilan agama.
Dalam kesempatan tersebut turut disampaikan kuliah tamu oleh Prof. Dr. H. Abdul Aziz, M.Ag., yang membahas dinamika hukum ekonomi syariah. Paparan tersebut membuka wawasan baru bagi peserta dalam memahami peran peradilan agama di bidang ekonomi. “Penting adanya sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan institusi peradilan dalam menjawab tantangan ekonomi modern berbasis syariah” ujar Prof. Dr. H. Abdul Aziz, M.Ag.. Kuliah tamu ini turut memberikan perspektif mendalam mengenai pengembangan kompetensi aparatur peradilan dalam menghadapi isu-isu ekonomi kontemporer.
Partisipasi dalam kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen PA Kab. Malang dalam mendukung pengembangan keilmuan dan peningkatan kualitas SDM. Sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga peradilan dinilai penting dalam membentuk aparatur yang adaptif dan berintegritas. PA Kab. Malang siap berkontribusi dalam pelaksanaan program-program lanjutan hasil nota kesepahaman ini. Langkah ini sejalan dengan komitmen PA Kab. Malang dalam mewujudkan peradilan agama yang modern dan responsif.