Penutupan Sidang di Luar Gedung PA Kota Kediri Berlangsung Tertib dan Hikmat
Penutupan Sidang di Luar Gedung PA Kota Kediri Berlangsung Tertib dan Hikmat
Tanggal Rilis Berita : 04 Juli 2025, Pukul 16:59 WIB, Telah dilihat 1 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Kediri

 

Kediri, 4 Juli 2025 - Penutupan kegiatan sidang di luar gedung (sidang keliling) Pengadilan Agama Kota Kediri dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Acara ini dihadiri oleh KetuaPengadilan Agama Kota Kediri, Ibu Wakhidah, S.H., S.H.I., M.H., bersama Panitera Bapak Mashudi, S.Ag., dan Sekretaris Bapak Ricky Riyanno, S.E., S.H.,M.H. .Turut hadir pula Bapak Lurah Kelurahan Bangsal, Bapak Babinsa, Bapak Danramil, serta para pihak berperkara yang akan menjalani persidangan hari itu.

 

image host

 

 

Dalam sambutan pembukaannya, Ibu Ketua menyampaikan bahwa perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kota Kediri tidak semata-mata terbatas pada perkara perceraian. “Kami juga menangani berbagai perkara lainnya seperti hak asuh anak, pembagian harta bersama, dispensasi kawin, hingga penetapan ahli waris,” ujar beliau. Pernyataan ini menegaskan bahwa ruang lingkup pelayanan pengadilan agama sangat luas dan menyentuh berbagai aspek penting dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

Lebih lanjut, Ibu Ketua menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bapak Lurah Kelurahan Bangsal atas dukungan yang telah diberikan selama pelaksanaan sidang keliling. Beliau menyatakan bahwa fasilitas tempat yang disediakan selama ini sangat membantu kelancaran jalannya sidang. “Kami merasa sangat terbantu, dan atas nama lembaga, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” tutur beliau.

 

 

image host

 

Setelah pembukaan selesai, kegiatan persidangan berjalan dengan tertib dan penuh hikmat. Para pihak hadir tepat waktu dan mengikuti proses persidangan dengan tertib sesuai dengan arahan petugas dan majelis hakim. Suasana di aula tetap kondusif, dan semua proses berjalan lancar hingga akhir persidangan.

Menutup kegiatan tersebut, Ibu Wakhidah menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung pada tahun anggaran 2025 ini telah berjalan dengan sukses. “Alhamdulillah, kegiatan ini telah terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi para pencari keadilan,” ungkap beliau. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilanjutkan sebagai bentuk komitmen pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.