PA SITUBONDO TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DAN PEMENUHAN HAK PASCA PERCERAIAN
PA SITUBONDO TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DAN PEMENUHAN HAK PASCA PERCERAIAN
Tanggal Rilis Berita : 08 Juli 2025, Pukul 14:54 WIB, Telah dilihat 3 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Pengadilan Agama Situbondo terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang berperkara. Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, efisiensi, dan efektivitas, pengadilan melakukan berbagai langkah strategis. Salah satu fokus utama adalah memastikan akses keadilan yang mudah dan merata bagi semua pihak, terutama perempuan dan anak pasca perceraian. Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi', M.H., menyatakan, “Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi perempuan dan anak agar hak-hak mereka terpenuhi dengan baik.” Untuk mewujudkan hal tersebut, koordinasi lintas sektor menjadi sangat penting. Oleh karena itu, pengadilan menggandeng pemerintah daerah dalam pelaksanaan tugasnya.

WhatsApp Image 2025 07 07 at 09.20.28

Pada Senin, 7 Juli 2025, kegiatan koordinasi tersebut berlangsung di kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo. Dalam pertemuan itu, Ketua Pengadilan Agama Situbondo didampingi oleh panitera dan sekretaris. Mereka bertemu dengan Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, S.Pd.I, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Wakil Bupati Ulfiyah mengungkapkan, “Kami sangat mendukung upaya Pengadilan Agama dalam memperhatikan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.” Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perkara dan pelaksanaan putusan pengadilan.

WhatsApp Image 2025 07 07 at 09.20.28 1

Koordinasi ini merupakan tindaklanjut dari Himbauan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3947/DJA/HM.1.1/XII/2024 tanggal 11 Desember 2024. Himbauan tersebut menekankan pentingnya pemenuhan hak mantan istri dan anak setelah perceraian. Ketua Pengadilan Agama Situbondo menegaskan, “Kami akan menjalankan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab demi keadilan sosial.” Pengadilan berkomitmen untuk melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat agar mereka memahami hak-hak yang dimiliki. Selain itu, pengadilan juga memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pelaksanaan putusan berjalan lancar. Hal ini penting agar hak-hak perempuan dan anak tidak terabaikan.

Dalam pelaksanaan koordinasi, berbagai isu strategis dibahas secara mendalam. Salah satunya adalah mekanisme pelaksanaan putusan pengadilan yang berhubungan dengan jaminan hak-hak perempuan dan anak. Selain itu, dibahas pula upaya peningkatan akses keadilan melalui pelayanan yang lebih ramah dan mudah dijangkau. Penyuluhan hukum juga menjadi bagian penting agar masyarakat paham prosedur dan hak-haknya. Dengan demikian, pengadilan berharap dapat mengurangi konflik dan meningkatkan kepuasan masyarakat. Wakil Bupati juga menyampaikan dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan program ini. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat peran pengadilan dalam memberikan perlindungan hukum yang adil.