Tatang Winarto, S.Kom., selaku Kasubag Perencanaan, TI, dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Banyuwangi, mengikuti Pelatihan Jarak Jauh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan RI. Pelatihan berlangsung selama tujuh hari, mulai tanggal 8 hingga 14 Juli 2025. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara daring dari lokasi kerja masing-masing.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Materi pelatihan mencakup perencanaan anggaran, pengadaan barang/jasa, penyusunan kontrak, hingga mekanisme pembayaran. Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan tentang mitigasi risiko korupsi dalam pengelolaan anggaran. Seluruh sesi pelatihan disampaikan melalui metode sinkronus dan asinkronus.
Sebagai peserta, Tatang Winarto diwajibkan mengikuti seluruh sesi pembelajaran dan menyelesaikan ujian komprehensif. Kehadiran aktif dan nilai minimal tertentu menjadi syarat kelulusan dari pelatihan ini. Dalam pelaksanaannya, peserta juga diminta untuk mengikuti tata tertib dan berpakaian sesuai ketentuan. Seluruh proses pemantauan dilakukan oleh penyelenggara melalui aplikasi dan grup komunikasi daring.
Keikutsertaan Kasubag PTIP dalam pelatihan ini diharapkan memberi kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola anggaran di Pengadilan Agama Banyuwangi. Dengan bekal pengetahuan yang diperoleh, peran PPK dapat dijalankan lebih akuntabel dan profesional. Hal ini juga mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang transparan dan bebas dari penyimpangan. PA Banyuwangi mengapresiasi partisipasi aktif aparatur dalam peningkatan kapasitas seperti ini.