Surabaya, 9 Juli 2025 — Pengadilan Agama Surabaya menerima kunjungan studi tiru secara virtual dari Pengadilan Agama Rangkasbitung, yang membahas praktik perlindungan hak perempuan dan anak. Kegiatan ini dimulai pukul 14.00 WIB dan dibuka langsung oleh Ketua PA Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. “Kami senang sekali dapat bertemu secara virtual dan berbagi pengalaman,” ujar beliau dalam sambutannya.
Ketua PA Surabaya menjelaskan bahwa inovasi unggulan "RAHMA" (Ramah terhadap Perlindungan Hak Perempuan dan Anak) telah mendapat banyak perhatian dari satuan kerja lain di seluruh Indonesia. “Inovasi ini telah direplikasi oleh berbagai pengadilan agama dan mendapat apresiasi dari banyak pihak, bahkan meraih penghargaan Top Digital Tahun 2024,” jelasnya. Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi erat antara PA Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya.
Setelah pembukaan, Wakil Ketua PA Surabaya, Dr. Hj. St. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., memaparkan secara mendalam mengenai pelaksanaan program RAHMA. Ia menyampaikan bahwa pendekatan perlindungan komprehensif terhadap perempuan dan anak pascaperceraian menjadi fokus utama program ini. “Kami ingin memastikan keadilan hadir tidak hanya di ruang sidang, tetapi juga dalam kehidupan setelahnya,” tuturnya.
Sesi diskusi berlangsung interaktif, di mana peserta dari PA Rangkasbitung menyampaikan berbagai pertanyaan dan apresiasi. Mereka menilai bahwa inovasi RAHMA sangat kontekstual dan bisa dijadikan model untuk daerah lain. Kegiatan ditutup oleh Wakil Ketua PA Surabaya yang menyampaikan harapan, “Semoga kolaborasi dan semangat berbagi praktik baik ini terus berlanjut untuk peradilan agama yang lebih berpihak dan inklusif.”