Ketua PTA Surabaya Gelar Pembinaan di PA Kota Malang: Perkuat 7 Manhaj Peradilan
Ketua PTA Surabaya Gelar Pembinaan di PA Kota Malang: Perkuat 7 Manhaj Peradilan
Tanggal Rilis Berita : 10 Juli 2025, Pukul 15:57 WIB, Telah dilihat 7 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Pengadilan Agama Kota Malang hari ini menjadi tuan rumah bagi kegiatan pembinaan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. Pembinaan ini dilaksankan pada Kamis, 10 Juli 2025 bertempat di ruang Media center pengadilan Agama Kota Malang. Sebelum pelaksanaan pembinaan, Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. menyambut kedatangan beliau di ruang ketua.

Acara pembinaan yang berlangsung khidmat ini berfokus pada penguatan "7 Manhaj Peradilan". Manhaj ini menjadi kebijakan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung. Manhaj memiliki sebuah makna Strategi perjuangan, merupakan state of mind (alam pikiran) dan word view (pandangan dunia) yang menjadi pedoman berfikir, bersikap, dan bertindak dalam menggerakkan organisasi.

Pembinaan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Pengadilan Agama Kota Malang, termasuk para hakim, panitera, pejabat struktural, dan staf. Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H.. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa implementasi ketujuh manhaj peradilan adalah kunci untuk mencapai visi peradilan yang dicita-citakan. Dalam konteks pembinaan ini, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., secara khusus mengaitkan 7 Manhaj Peradilan dengan visi "Peradilan Unggul, Peradilan Anggun, Peradilan Asri":
• Peradilan Unggul: Dicapai melalui peningkatan profesionalisme, efisiensi, dan inovasi dalam setiap aspek pelayanan dan penegakan hukum. Aparatur peradilan harus kompeten dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
• Peradilan Anggun: Terwujud dari integritas yang tak tercela, kemandirian yang kuat, dan perilaku yang beretika tinggi. Peradilan harus memiliki wibawa dan martabat yang dihormati masyarakat.
• Peradilan Asri: Tercermin dari lingkungan pelayanan yang nyaman, bersih, dan humanis, serta suasana kerja yang kondusif. Masyarakat harus merasa nyaman dan mudah mengakses keadilan.


Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi yang mendalam atas pembinaan yang komprehensif ini. "Arahan dari Ketua PTA Surabaya ini sangat mencerahkan dan memotivasi kami untuk terus berupaya mengimplementasikan 7 Manhaj Peradilan dalam setiap sendi pekerjaan kami, demi terwujudnya Peradilan Unggul, Anggun, dan Asri di Pengadilan Agama Kota Malang," ujarnya. Pembinaan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Malang untuk terus meningkatkan kualitas diri dan pelayanan, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan peradilan yang modern, berintegritas, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.