Monev Pelaksanaan Anggaran Oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung
Monev Pelaksanaan Anggaran Oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung
Tanggal Rilis Berita : 24 Oktober 2024, Pukul 17:32 WIB, Telah dilihat 69 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Kamis, 24 Oktober 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mendapatkan kunjungan dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran di PA Kab. Malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center PA Kab. Malang dimulai pukul 15.00 WIB dan diikuti oleh Sekretaris PA Kab. Malang - Rahmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.H., dan seluruh pegawai Kesekretariatan PA Kab. Malang dimulai dari Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Operator Keuangan.

Whats-App-Image-2024-10-24-at-16-07-31

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 0683/BUA.3/ST.KP7.1/X/2024. Tim dari BUA Mahkamah Agung yakni Ahmad Supriadi - Analis Pengelolaan APBN Ahli Pertama, Galang Widya Wicaksono - Pranata Komputer Ahli Pertama dan Asep Wahyudin - PPNPN Badan Urusan Administrasi MA RI. Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan pembinaan kesekretariatan di Wilayah Malang.

Whats-App-Image-2024-10-24-at-16-11-44-1

Tim dari Badan Urusan Administrasi MA RI disambut oleh Ketua PA Kab. Malang - Drs. H. Misbah, M.H.I. di ruang Ketua PA Kab. Malang. Kegiatan dimulai dengan Zoom Meeting terkait Tunjangan Kinerja yang dilaksanakan dari Media Center PA Kab. Malang. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi Pelaksanaan Anggaran di PA Kab. Malang oleh Tim dari BUA MA RI. Tim BUA MA RI juga sempat melaksanakan pembinaan kepada Tim Keuangan PA Kab. Malang salah satunya adalah Bendahara Pengeluaran PA Kab. Malang - Hera Nurdiana, S.H., M.H.

Whats-App-Image-2024-10-24-at-16-07-16

“Diharapkan satuan kerja tertib administrasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia”, ujar Bapak Supriadi. Beliau juga menyampaikan atas beberapa catatan yang sudah dipaparkan dan kertas kerja evaluasi perbendaharaan di dapati nilai 90% dari 100% maka dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan pada PA Kab. Malang sudah baik. Dengan adanya Monitoring dan Evaluasi ini diharapkan Pelaksanaan Anggaran di PA Kab. Malang dapat berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.