Bimtek Cakim, MOU & Kuliah Umum Bersinergi Dengan UINSA Surabaya
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya kembali memperkuat sinergi dengan dunia akademik melalui rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Calon Hakim (Bimtek Cakim), penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), serta kuliah umum yang diselenggarakan di Gedung Amphiteater Lantai 3 Tower KH. Tengku Ismail Ya’qub, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, pada Kamis, 5 Februari 2026.

Kegiatan yang dirangkai dengan Yudisium mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum ini diawali dengan pelaksanaan Bimtek Cakim bertajuk KERTAGAMA (Klinik Edukasi dan Rekrutmen Talenta Calon Hakim Peradilan Agama) yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Dr. ACHMAD FAUSI, S.H.I., M.H. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa pola pembinaan calon hakim dilaksanakan dalam dua tahap, yakni tahap persiapan melalui pembelajaran mandiri serta tahap pelatihan intensif selama tiga bulan. Pola ini dirancang untuk membentuk calon hakim yang tidak hanya memahami aspek teoritis, tetapi juga memiliki kesiapan praktik dan ketangguhan mental dalam menjalankan tugas yudisial.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara PTA Surabaya dengan UINSA Surabaya. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., dan Wakil Rektor III UINSA Surabaya Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Prof. Dr. Abdul Muhid, M.Si., yang mewakili Rektor UINSA Surabaya. Kerja sama ini menjadi wujud komitmen kedua institusi dalam penguatan pendidikan, penelitian, serta pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan peradilan agama.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PTA Surabaya juga menyampaikan kuliah umum dengan tema “Integrasi Keilmuan Syariah dan Hukum Positif”. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya harmonisasi antara khazanah keilmuan syariah dengan sistem hukum nasional sebagai fondasi dalam praktik peradilan agama di Indonesia.
Menurutnya, lulusan perguruan tinggi keagamaan memiliki potensi besar untuk berkontribusi di lingkungan peradilan agama, sepanjang dibekali dengan pemahaman yang utuh mengenai hukum formil, materiil, serta dinamika hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum akademik, tetapi juga menjadi momentum penguatan kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dalam mencetak generasi yang kompeten, berintegritas, dan siap mengabdi pada penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !