PA Kraksaan ikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027.
PA Kraksaan ikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN)  Tahun Anggaran 2027.
Tanggal Rilis Berita : 14 Juli 2025, Pukul 16:02 WIB, Telah dilihat 35 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kraksaan

Kraksaan – Rabu, 14 Juli 2025|Plh. Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kraksaan, Farida Pitaloka, A.Md., mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Kegiatan ini diselenggarakan pada Senin, 14 Juli 2025 pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh peserta dari berbagai satuan kerja, mulai dari Sekretaris, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, serta Operator BMN Satuan Kerja Tingkat Pertama; Sekretaris, Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan, dan Operator BMN Satuan Kerja Tingkat Banding; hingga Sekretaris, Kepala Bagian Umum, Kepala Sub Bagian Perlengkapan, serta Operator BMN Satuan Kerja Eselon I.

3

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, Rosyidatus Syarifeini, S.Psi., M.H. , “Seluruh satuan kerja wajib menginput usulan RKBMN Tahun Anggaran 2027 melalui Aplikasi E-Sadewa pada tanggal 15 hingga 25 Juli 2025. Hal ini sesuai dengan Surat DJKN Nomor S-66/KN/KN.2/2025, sebagai dasar penyesuaian kebutuhan dalam penyusunan RKA-K/L.”. Sesi pengantar materi disampaikan oleh Marwendi Putra, S.T., M.M., yang memberikan gambaran umum mengenai pentingnya pemahaman alur dan tahapan pengusulan RKBMN, termasuk faktor-faktor yang memengaruhi apakah suatu usulan dapat disetujui atau tidak.

 

1

Selanjutnya, materi inti disampaikan oleh Ida Ariani, S.E., M.H., yang memaparkan secara rinci timeline tahapan penyusunan RKBMN TA 2027, mulai dari pengusulan RKBMN satuan kerja melalui Aplikasi E-Sadewa, termasuk tahapan telaah dan reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dilakukan melalui Aplikasi SIMAN, hingga proses akhir berupa pengajuan usulan resmi RKBMN TA 2027 ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Selain itu, dijelaskan pula secara rinci tahapan pengajuan RKBMN melalui Aplikasi E-Sadewa beserta kelengkapan data dukung yang harus disiapkan oleh satuan kerja. Selain itu, Bu Ida juga berpesan, “Mohon agar usulan disusun dalam satu file dengan nama yang jelas dan seragam. Ini sangat membantu proses telaah dan menghindari kesalahan dalam verifikasi dokumen,” pesannya kepada seluruh peserta.

 

2

Selanjutnya, paparan terakhir disampaikan oleh Bapak Eko Prihanto, S.H., M.H., selaku Kepala Bagian Bimbingan dan Monitoring pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi. Dalam sesi ini, beliau menegaskan pentingnya integrasi perlindungan aset negara melalui Asuransi BMN. Paparan materi terkait Asuransi BMN disampaikan oleh Eko Prihanto, S.H., M.H., yang menjelaskan bahwa pengelolaan asuransi BMN melalui Aplikasi SIMAN versi 2 merupakan bagian penting dalam mendukung ketepatan penyusunan dan pengajuan RKBMN. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, yang memberikan kesempatan kepada para peserta untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala teknis yang dihadapi dalam proses pengusulan RKBMN maupun pengelolaan BMN secara umum.