Jombang, 11 Juli 2025
Ketua Pengadilan Agama Jombang Kelas I A, Bapak Dr. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A., bersama seluruh tenaga teknis di lingkungan satuan kerja Pengadilan Agama Jombang , mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama”. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring pada Jumat, 11 Juli 2025, mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, melalui media Zoom Meeting, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Jombang Kelas I A. Bimbingan teknis yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Bimbingan teknis ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, inklusif, dan berpihak kepada kelompok masyarakat yang tergolong sebagai kaum rentan. Ditjen Badan Peradilan Agama menyelenggarakan Bimtek Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum yang menghadirkan narasumber Bapak Rezafaraby, S.H.,LL.M., (Koordinator Bidang Penerapan dan Penegakan Hukum, Direktorat Hukum dan Regulasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Bappenas) dan moderator Yudi Hermawan, S.H.I. (Hakim Yustisial Ditjen Badan Peradilan Agama). Pelaksanaan Bimtek Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum selalu didahului dengan self learning/pembelajaran mandiri, dua hari menjelang kegiatan Bimtek dimulai.
Tahapan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada peserta mengenai materi-materi yang akan dibahas lebih lanjut dalam sesi tatap muka secara daring. Modul pembelajaran telah disiapkan oleh narasumber dan dapat diakses oleh peserta melalui aplikasi Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIPINTAR). Setelah menyelesaikan self learning, peserta diwajibkan mengikuti Pre Test secara online pada E-Learning Badilag yang bertujuan untuk mengukur pemahaman awal peserta terhadap materi. Hasil Pre Test ini akan menjadi dasar evaluasi untuk mengetahui peningkatan kompetensi setelah kegiatan bimtek selesai.
“Kita harus menekankan pentingnya keberpihakan aparat penegak hukum, termasuk di lingkungan peradilan agama, terhadap kaum rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, lansia, serta masyarakat miskin dan kelompok marjinal lainnya” ujar Bapak Rezafaraby, S.H.,LL.M.. Diskusi interaktif antara peserta dan narasumber pun berlangsung aktif, mencerminkan tingginya perhatian dan kepedulian dari para aparatur Mahkamah Syar’iyah, termasuk Pengadilan Agama Jombang , terhadap upaya mewujudkan keadilan yang merata dan tidak diskriminatif. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Jombang dapat semakin memahami pendekatan yang tepat dalam menangani perkara-perkara yang melibatkan kaum rentan, sehingga pelayanan hukum yang diberikan tidak hanya berlandaskan pada aturan formal, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keadilan substantif. (oca)