Kraksaan – Rabu, 14 Juli 2025| Drs. Moch. Bahrul Ulum, M.H., Hakim Pengadilan Agama Kraksaan, memberikan materi pembekalan praktikum kepada mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah) Fakultas Agama Islam Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Paiton. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 14 Juli 2025 pukul 13.00–15.00 WIB, bertempat di Aula Gedung G Kampus UNUJA. Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah) Fakultas Agama Islam UNUJA yang akan melaksanakan praktikum lapangan sebagai bagian dari kurikulum akademik mereka.
Pembekalan ini bertujuan memberikan pemahaman awal mengenai praktik hukum acara peradilan agama, khususnya dalam lingkup hukum keluarga Islam. Dalam pemaparannya, Drs. Moch. Bahrul Ulum, M.H. menyampaikan materi seputar struktur dan kewenangan Pengadilan Agama, tahapan penyelesaian perkara, serta berbagai jenis perkara yang umum ditangani, seperti perkawinan, waris, perceraian, dan hak asuh anak. “Praktikum ini menjadi jembatan antara teori yang dipelajari di bangku kuliah dan realitas praktik hukum di lapangan. Mahasiswa perlu memahami tidak hanya aspek yuridis, tapi juga etika dan profesionalisme sebagai bagian dari sistem peradilan,” ujarnya di hadapan para peserta.
Ia juga menekankan pentingnya ketelitian, kedisiplinan, dan sikap hormat dalam mengikuti proses peradilan serta berinteraksi di lingkungan lembaga peradilan. Kegiatan ini berlangsung interaktif dan disambut antusias oleh mahasiswa, yang aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Dekan Fakultas Agama Islam maupun dosen pendamping turut menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kontribusi Pengadilan Agama Kraksaan dalam mendukung proses pembelajaran berbasis praktik di UNUJA.
Dekan Fakultas Agama Islam maupun dosen pendamping turut menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kontribusi Pengadilan Agama Kraksaan dalam mendukung proses pembelajaran berbasis praktik di UNUJA. Melalui pembekalan ini, diharapkan mahasiswa memiliki bekal wawasan dan kesiapan yang memadai dalam mengikuti praktikum di lembaga peradilan, serta menumbuhkan semangat profesionalisme sebagai calon praktisi hukum Islam yang berintegritas. Kegiatan ini diakhiri dengan doa dan harapan agar mahasiswa dapat menjalankan praktikum dengan lancar, penuh tanggung jawab, serta mampu menyerap pengalaman langsung dari dunia praktik hukum untuk bekal masa depan mereka.