BAPERJAKAT PENGADILAN AGAMA KAB. MADIUN EVALUASI KINERJA DAN BERIKAN REKOMENDASI KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI
BAPERJAKAT PENGADILAN AGAMA KAB. MADIUN EVALUASI KINERJA DAN BERIKAN REKOMENDASI KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI
Tanggal Rilis Berita : 17 April 2023, Pukul 14:12 WIB, Telah dilihat 82 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Madiun

Madiun (17/04/2023)

3e6e8a76 9768 4db2 bd45 16a84dc7b359

Badan Pertimbangan Jabatan dan Kenaikan Pangkat (Baperjakat) Pengadilan Agama Kab. Madiun melakukan evaluasi kinerja pegawai dan memberikan rekomendasi kenaikan pangkat. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kinerja pegawai telah sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya selama setahun terakhir. Rapat diikuti oleh Tim Baperjakat yang terdiri dari Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, dan Kasubag Kepegawaian dan Ortala di ruang Ketua Pengadilan Agama Kab. Madiun. 

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kab. Madiun, Bapak Abdul Hakim, S.Ag., S.H., M.H. mengatakan, Baperjakat telah melakukan evaluasi kinerja kepada seluruh pegawai di Pengadilan Agama Kab. Madiun. Evaluasi tersebut mencakup penilaian atas kinerja, kompetensi, dan integritas pegawai. "Kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai di Pengadilan Agama Kab. Madiun telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Abdul Hakim, Senin(17/04/2023).

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kab. Madiun menambahkan, rekomendasi kenaikan pangkat akan diberikan kepada pegawai yang dinilai memenuhi kriteria yang ditetapkan. Selain itu, Baperjakat juga mempertimbangkan ketersediaan jabatan yang tersedia untuk kenaikan pangkat. "Rekomendasi kenaikan pangkat akan diberikan kepada pegawai yang dinilai telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dan terdapat jabatan yang tersedia," jelas Abdul Hakim. Dalam hal ini, Abdul Hakim juga mengimbau seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.