Pengadilan Agama Blitar Mengikuti Penandatanganan MoU Mahkamah Agung dengan PT Pos Indonesia melalui Zoom di Ruang Media Center PA Blitar
Pengadilan Agama Blitar Mengikuti Penandatanganan MoU Mahkamah Agung dengan PT Pos Indonesia melalui Zoom di Ruang Media Center PA Blitar
Tanggal Rilis Berita : 14 Juli 2023, Pukul 15:29 WIB, Telah dilihat 86 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Blitar

Blitar [14 Juli 2023] - Dalam upaya memperkuat kerja sama dan meningkatkan efisiensi pelayanan, para pegawai Pengadilan Agama Blitar dengan antusias mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Mahkamah Agung dan PT Pos Indonesia melalui platform Zoom. Acara ini diadakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Blitar, dengan peserta yang terhubung secara virtual.

Dalam acara tersebut, dihadiri oleh Hakim serta pegawai Pengadilan Agama Blitar yang aktif terlibat dalam proses penandatanganan MoU ini. Tujuan utama dari MoU ini adalah untuk meningkatkan kolaborasi antara Mahkamah Agung dan PT Pos Indonesia dalam hal pengiriman surat, dokumen, dan paket yang berkaitan dengan kegiatan pengadilan.

DSC01798

Kehadiran para pegawai Pengadilan Agama Blitar di Ruang Media Center dan melalui sesi Zoom ini menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga kelancaran komunikasi dan partisipasi aktif dalam memajukan efisiensi pelayanan pengadilan. Dalam era digital ini, pemanfaatan teknologi seperti Zoom menjadi solusi efektif untuk melakukan penandatanganan MoU dan menjalin kerjasama yang lebih erat.

Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan "Dengan adanya penandatanganan MoU ini, Mahkamah Agung menunjukkan kesiapannya dalam menghadapi tantangan dan perubahan zaman. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa penggunaan teknologi komunikasi dapat mendukung efisiensi dan kemajuan pelayanan publik di bidang hukum dan penyelesaian sengketa".

DSC01799

Perwakilan Mahkamah Agung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pegawai Pengadilan Agama Blitar atas partisipasi aktif mereka dalam acara ini. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Mahkamah Agung, PT Pos Indonesia, dan pengadilan di seluruh Indonesia dalam upaya memperbaiki dan memperkuat sistem pengiriman dokumen di lingkungan peradilan.

Sementara itu, perwakilan dari PT Pos Indonesia menyampaikan komitmen mereka untuk menyediakan layanan pengiriman yang optimal dan efisien kepada Pengadilan Agama Blitar. Dengan kerjasama ini, diharapkan proses pengiriman surat dan dokumen dalam peradilan dapat berjalan dengan lebih cepat, aman, dan akurat.

Para pegawai Pengadilan Agama Blitar menyambut baik kegiatan ini dan menganggapnya sebagai langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Blitar. Mereka berharap kerjasama ini akan memberikan manfaat nyata bagi para pihak yang terlibat dalam proses peradilan di wilayah Blitar, serta memperkuat integritas sistem peradilan secara keseluruhan (FM/Media).