PA Surabaya Hadiri Diskusi RUU Jabatan Hakim bersama Mahkamah Agung RI
PA Surabaya Hadiri Diskusi RUU Jabatan Hakim bersama Mahkamah Agung RI
Tanggal Rilis Berita : 16 Juli 2025, Pukul 08:24 WIB, Telah dilihat 1 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 15 Juli 2025 — Dalam upaya memperkuat pondasi peradilan yang berintegritas, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Urusan Administrasi menyelenggarakan diskusi nasional mengenai muatan materi Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Selasa, 15 Juli 2025, mulai pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan, para hakim, serta unsur peradilan dari seluruh Indonesia. Dari PA Surabaya, kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua, Dr. Hj. St. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., beserta para hakim.

Forum diskusi ini menjadi wadah strategis untuk menghimpun masukan terhadap substansi RUU Jabatan Hakim yang akan menjadi acuan kedudukan, tanggung jawab, dan perlindungan profesi hakim di masa mendatang. “Penting bagi kami sebagai hakim untuk turut menyampaikan perspektif praktis dari lapangan agar rumusan undang-undang benar-benar kontekstual,” ujar salah satu peserta dari lingkungan peradilan agama. Antusiasme peserta terlihat dari beragam pandangan dan masukan yang disampaikan secara terbuka selama forum berlangsung.

image host

Mahkamah Agung berharap keterlibatan aktif para unsur peradilan dapat melahirkan rumusan RUU yang komprehensif dan adaptif terhadap tantangan zaman. “Melalui partisipasi kolektif ini, kami ingin memastikan bahwa regulasi jabatan hakim benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan,” disampaikan oleh perwakilan BUA MA dalam sesi pembukaan. Tujuan akhirnya adalah memperkuat integritas dan kredibilitas lembaga peradilan di mata publik.

Dengan berlangsungnya forum diskusi ini, Mahkamah Agung menunjukkan komitmen untuk membangun peradilan yang terbuka dan inklusif. “Kami menyambut baik kesempatan untuk berkontribusi dalam proses legislasi ini,” ujar Dr. Hj. St. Zubaidah dari PA Surabaya. Harapannya, RUU Jabatan Hakim dapat menjadi tonggak penting dalam menjamin profesionalisme serta perlindungan terhadap aparat peradilan dalam menjalankan tugas mulianya.