PANMUD HUKUM PA SITUBONDO BERBAGI ILMU PENYELESAIAN PERKARA PADA MAHASISWA PKL
PANMUD HUKUM PA SITUBONDO BERBAGI ILMU PENYELESAIAN PERKARA PADA MAHASISWA PKL
Tanggal Rilis Berita : 16 Juli 2025, Pukul 14:12 WIB, Telah dilihat 2 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Selasa, 15 Juli 2025, Pengadilan Agama Situbondo menerima kunjungan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari UIN Malik Ibrahim Malang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pengadilan Agama Situbondo dan dihadiri oleh mahasiswa yang tengah menempuh program PKL. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Situbondo, H. Hendra Agus Junaidi, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Materi yang disampaikan meliputi proses penyelesaian perkara serta tata cara pengarsipan dokumen di lingkungan pengadilan.

WhatsApp Image 2025 07 15 at 14.35.55 2

Dalam pemaparannya, Hendra Agus Junaidi menjelaskan secara rinci tahapan penyelesaian perkara di Pengadilan Agama, mulai dari pendaftaran perkara hingga proses persidangan. Ia menekankan pentingnya prosedur yang benar dan transparan dalam setiap tahapan agar proses peradilan berjalan adil dan akuntabel. “Setiap tahapan harus dicatat dengan cermat dan disimpan dalam arsip yang rapi, karena arsip menjadi bukti otentik dari seluruh proses peradilan,” jelas Hendra. Para mahasiswa tampak antusias mendengarkan penjelasan, sesekali mengajukan pertanyaan untuk memperdalam pemahaman mereka.

WhatsApp Image 2025 07 15 at 14.35.55 1

Hendra juga menyampaikan bahwa integritas dan profesionalisme menjadi nilai utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pegawai pengadilan. “Pengadilan adalah rumah keadilan, sehingga setiap langkah yang diambil harus memastikan keadilan bagi para pencari keadilan,” tambahnya. Sesi berikutnya difokuskan pada materi pengarsipan dokumen perkara di lingkungan Pengadilan Agama Situbondo. Hendra Agus Junaidi memaparkan sistem pengelolaan arsip yang diterapkan, mulai dari penomoran, penyimpanan, hingga pemusnahan arsip sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa pengarsipan yang baik sangat penting untuk memudahkan penelusuran, pelacakan, serta pertanggungjawaban administrasi perkara. “Arsip yang tertata rapi akan memudahkan kami dalam melayani masyarakat yang membutuhkan salinan putusan atau dokumen lainnya,” ujar Hendra. Para mahasiswa juga diajak untuk melihat langsung ruang arsip pengadilan agar mendapatkan gambaran nyata tentang penerapan teori yang telah disampaikan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal praktis bagi mahasiswa dalam memahami dunia kerja di lingkungan peradilan.