Rabu, 16 Juli 2025, Pengadilan Agama Situbondo menerima kunjungan istimewa dari PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Jember dalam rangka Sosialisasi Ketaspenan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pengadilan. Kunjungan ini dihadiri langsung oleh Muhammad Aldian selaku Branch Manager PT Taspen Jember dan Nur Riswal Hidayat sebagai HC & GA Section Head. Rangkaian kegiatan sosialisasi digelar di aula, diikuti seluruh aparatur Pengadilan Agama Situbondo. “Kami sangat mengapresiasi sambutan hangat dari Pengadilan Agama Situbondo atas kedatangan kami hari ini,” ujar Muhammad Aldian saat membuka acara.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya PT Taspen untuk terus mendekatkan layanan kepada peserta, sekaligus memperkenalkan inovasi terbaru dalam pengelolaan jaminan pensiun. Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN semakin memahami hak dan kewajiban mereka sebagai peserta program Taspen. Dalam paparannya, Muhammad Aldian menjelaskan secara rinci berbagai program unggulan yang ditawarkan PT Taspen, termasuk Taspen Save sebagai salah satu produk andalan. Ia menegaskan bahwa program ini dirancang untuk membantu ASN dalam merencanakan masa pensiun dengan lebih baik, sehingga dapat menjalani masa pensiun secara mandiri dan sejahtera.
“Taspen Save merupakan solusi tepat bagi ASN yang ingin mempersiapkan dana pensiun tambahan di luar manfaat pensiun dasar,” jelas Aldian. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan yang kerap mengincar peserta pensiun. “Hati-hati dengan segala bentuk penawaran yang tidak jelas, pastikan semua informasi diperoleh dari sumber resmi PT Taspen,” pesannya. Para peserta tampak serius menyimak penjelasan, sesekali mencatat poin-poin penting yang disampaikan narasumber.
Sesi berikutnya diisi oleh Nur Riswal Hidayat yang memaparkan prosedur administratif dan teknis dalam mengikuti program Taspen, mulai dari pendaftaran, pembayaran iuran, hingga proses klaim. Ia menjelaskan bahwa setiap ASN secara otomatis terdaftar sebagai peserta program jaminan hari tua (JHT) sesuai ketentuan perundang-undangan. “Selain JHT, ASN juga dapat memanfaatkan program tambahan seperti asuransi kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang telah disiapkan oleh PT Taspen,” ungkapnya. Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya mempermudah akses layanan melalui berbagai terobosan digital, termasuk sistem klaim online dan aplikasi mobile Taspen. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang prima dan transparan kepada seluruh peserta,” tegasnya. Para ASN yang hadir diberi kesempatan untuk bertanya langsung mengenai hal-hal yang ingin diketahui seputar produk dari Taspen.