Bertempat di Gedung Paseban Sena Kota Probolinggo, Ketua Pengadilan Agama Probolinggo menjadi narasumber dalam acara Gelar Peningkatan Kualitas Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Probolinggo pada Rabu, 16 Juli 2025. Acara tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Probolinggo dan turut dihadiri oleh Ketua PN, Kanit PPA Kota Probolinggo, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Dinsos PA Probolinggo, Kasat Kota Probolinggo, serta beberapa tokoh masyarakat Kota Probolinggo lainnya. Gelar Peningkatan Kualitas Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Probolinggo diselenggarakan selama dua hari, yakni tanggal 15 hingga 16 Juli 2025.
Dalam sesi pemaparan materi tersebut, Ketua PA Probolinggo menyampaikan terkait rentannya posisi perempuan dan anak di masyarakat. Hal tersebut disebabkan oleh fenomena pernikahan dini yang didominasi oleh usia remaja, serta fenomena perceraian yang didominasi oleh kasus cerai gugat dimana perempuan dan anak sering berada dalam posisi yang dirugikan. Menanggapi fenomena tersebut, PA Probolinggo sebagai bagian dari Mahkamah Agung senantiasa berupaya dalam rangka perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan dalam rumah tangga terutama dalam perkara perceraian dan memastikan hak-hak perempuan dan anak terpenuhi, termasuk hak untuk hidup dengan layak, sesuai dengan amanat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1669/DJA/HK.00/5/2021.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni memastikan agar amar putusan yang dikeluarkan dapat menjamin terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta untuk perkara dispensasi kawin agar perkara tersebut dapat diadili dan dikawal secara ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun untuk pencegahan perkawinan anak, PA Probolinggo saat ini mengadakan kerjasama dengan Kodim 08/20 Probolinggo dalam bentuk PA Probolinggo Goes To School untuk mensosialisasikan bahaya perkawinan dini kepada siswa-siswi di Probolinggo. Per 16 Juli 2025, sosialisasi ini sudah dilaksanakan di dua sekolah, yakni SMK Kesehatan Bakti Indonesia Medika Probolinggo serta SMK An-Nur Sumber Taman Probolinggo yang dilanjutkan dengan Deklarasi Pelajar Anti Perkawinan Dini dan Perkawinan Sirri.
PA Probolinggo juga meluncurkan inovasi seperti AMIN SIGAPP (Assessment Psikologis dan Konseling Sinergi Cegah Perkawinan Anak dan Pemberdayaan Perempuan) sebagai hasil sinergitas dengan Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo serta TOP CERDIK (Pelatihan Vokasi Pasca Cerai dan Dispensasi Kawin) sebagai hasil sinergitas dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kota Probolinggo dan Dinsos PPPA Kota Probolinggo. Kedua inovasi tersebut memungkinkan perempuan dan pasangan muda agar mendapatkan ruang aman serta dapat berdaya secara ekonomi. Menutup sesi materi tersebut, Ketua PA Probolinggo menyampaikan bahwa hal tersebut sebagai wujud nyata dari komitmen PA Probolinggo senantiasa dalam rangka peningkatan kualitas perlindungan perempuan dan anak di lingkungan masyarakat, sekaligus sebagai upaya mewujudkan Kota Probolinggo sebagai Kota Ramah Anak. Tim Medsos