Pengadilan Agama (PA) Lumajang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada Jumat, 25 Juli 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Komunikasi Terhadap Kaum Rentan” dan diperuntukkan bagi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama seluruh Indonesia. Pengadilan Agama Lumajang yang berada dalam Zona 11 mengikuti kegiatan sesuai dengan waktu Indonesia bagian barat (WIB). Pelaksanaan bimtek dilakukan di ruang Command Center PA Lumajang dengan tertib dan lancar.

Kegiatan Bimtek dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, kemudian dilanjutkan dengan doa dan penyampaian materi. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya komunikasi yang adil dan sensitif terhadap kelompok rentan dalam proses hukum. Para peserta aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan kepada narasumber yang kompeten di bidangnya. Prosesi tanya jawab ini juga sebagai sharing mengenai keadaan factual yang di temui di lapangan antar berbagai Pengadilan Agama yang ada di Indonesia
.

Sebelum pelaksanaan kegiatan utama, peserta diwajibkan mengikuti pembelajaran mandiri dan pretest melalui platform e-learning Badilag. Proses evaluasi lanjutan berupa quiz dan posttest juga dilaksanakan pada hari yang sama sebagai bentuk pengukuran pemahaman peserta terhadap materi. Seluruh tahapan kegiatan ini menjadi bagian dari peningkatan profesionalitas yang terintegrasi melalui aplikasi SIPINTAR. PA Lumajang memastikan kehadiran dan partisipasi penuh dari seluruh tenaga teknisnya.

Wakil Ketua PA Lumajang, Bapak Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES., yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan bimtek. “Kegiatan ini sangat penting untuk membekali aparatur peradilan agar lebih peka dan komunikatif dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan,” ujarnya. Beliau juga menegaskan bahwa partisipasi aktif dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan. Dengan mengikuti kegiatan sesuai zona waktu, PA Lumajang menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan peradilan yang inklusif dan berkeadilan.