img-logo img-logo
Bersinergi Membangun Perlindungan, Menyatukan Langkah Demi Masa Depan Perempuan dan Anak
Bersinergi Membangun Perlindungan, Menyatukan Langkah Demi Masa Depan Perempuan dan Anak
Tanggal Rilis Berita : 28 Juli 2025, Pukul 15:57 WIB, Telah dilihat 74 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., bersama Panitera Muda Permohonan, Ibu Ery Handini, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Rapat Sosialisasi dan Fasilitasi Sinergi Program. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dari ruang kerja masing-masing pada hari Senin, 28 Juli 2025. Acara ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya.

Rapat ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Kegiatan ini merujuk pada surat dari Sekretaris Daerah Jawa Timur Nomor 000.1.5/25472/011.3/2025 tertanggal 27 Juli 2025 tentang permohonan kerja sama sinergi program. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Ketua PTA Surabaya Nomor 3686/KPTA.W13-A/H.3.1.3/VII/2025 pada tanggal yang sama.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut adalah penyeragaman draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur dengan PTA Surabaya. Penyeragaman ini bertujuan untuk memastikan keselarasan substansi dan format kerja sama di seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Timur, sehingga implementasinya dapat berjalan secara efektif dan terstruktur. Dengan adanya draf PKS yang seragam, diharapkan koordinasi lintas sektor menjadi lebih sinergis dalam memberikan perlindungan hukum serta pelayanan yang berpihak pada kelompok rentan, terutama perempuan dan anak, di wilayah Jawa Timur.

Partisipasi PA Kota Malang dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen lembaga peradilan agama dalam mendukung kebijakan publik yang berperspektif keadilan sosial. Keterlibatan ini juga mencerminkan kesungguhan institusi dalam menciptakan peradilan yang inklusif dan humanis. Diharapkan, sinergi yang dibangun mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Jawa Timur, khususnya perempuan dan anak.