Lumajang, 28 Juli 2025 – Ketua Pengadilan Agama Lumajang, Bapak Dr. Drs. H. Rakhmat Hidayat HS, S.H., M.H., menghadiri Rapat Daring Sosialisasi dan Fasilitasi Sinergi Program yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Rapat ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor 3686/KPTA.W13-AV/H.3.1.3/VII.2025 tentang permohonan kerja sama sinergi program. Tujuan utama kegiatan ini adalah membangun kolaborasi antara Pengadilan Agama dengan pemerintah daerah se-Jawa Timur untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 28 Juli 2025 pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lumajang.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen strategis di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Jawa Timur. Para peserta terdiri dari Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta pejabat terkait dari unsur pemerintah daerah. Selain itu, hadir pula Ketua dan perwakilan dari Pengadilan Agama se-Jawa Timur serta organisasi perempuan tingkat wilayah dan cabang. Seluruh peserta mengikuti jalannya rapat dengan antusias dan penuh komitmen terhadap misi bersama.

Ketua PA Lumajang menyampaikan pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam menangani persoalan perempuan dan anak secara terpadu. Sinergi antara lembaga yudikatif dan eksekutif menjadi landasan utama dalam memperkuat sistem perlindungan yang responsif dan berkelanjutan. Menurutnya, sinergi ini tidak hanya sebatas kegiatan seremonial, tetapi harus dilanjutkan dalam bentuk kebijakan dan aksi nyata di lapangan. “Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab kolektif yang menuntut kerja sama antarlembaga,” ujar Bapak Dr. Drs. H. Rakhmat Hidayat HS, S.H., M.H.

Dalam rapat tersebut, para peserta mendiskusikan berbagai strategi, tantangan, dan langkah konkret yang dapat diambil dalam implementasi program perlindungan. Isu-isu seperti keterpaduan data, mekanisme koordinasi lintas instansi, serta pemberdayaan perempuan korban kekerasan turut menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menekankan pentingnya regulasi dan kebijakan daerah yang mendukung sinergi kelembagaan. Semua pihak menyatakan kesediaan untuk berkolaborasi secara aktif demi mendorong perubahan yang lebih baik.

Rapat ini menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi dan membangun pemahaman bersama lintas instansi mengenai urgensi perlindungan terhadap kelompok rentan. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat membawa dampak nyata dalam peningkatan layanan publik dan penegakan hak-hak perempuan dan anak. Kegiatan ini juga memperlihatkan komitmen bersama seluruh pihak untuk menghadirkan solusi berkelanjutan atas isu sosial yang kompleks. “Kebersamaan semua elemen dalam forum ini menjadi langkah awal menuju perlindungan yang lebih kuat dan menyeluruh,” tutup Bapak Dr. Drs. H. Rakhmat Hidayat HS, S.H., M.H.