Pengadilan Agama Lumajang Semangat ikuti Refreshment Bendahara Pengelolaan Kas dan Rekening pada Satker Kementerian/Lembaga
Pengadilan Agama Lumajang Semangat ikuti Refreshment Bendahara Pengelolaan Kas dan Rekening pada Satker Kementerian/Lembaga
Tanggal Rilis Berita : 11 September 2024, Pukul 14:33 WIB, Telah dilihat 99 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Pengadilan Agama Lumajang Semangat ikuti Refreshment Bendahara Pengelolaan Kas dan Rekening pada Satker Kementerian/Lembaga

WhatsApp Image 2024 09 11 at 10.25.18 AM

Lumajang - Pengadilan Agama Lumajang mengikuti kegiatan Refreshment Bendahara dengan topik utama Pengelolaan Kas dan Rekening pada Satker Kementerian/Lembaga. Acara diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember dalam rangka menindaklanjuti Nota Dinas Direktur Pengelolaan Kas Negara Nomor ND1291/PB.3/2024 tanggal 13 Agustus 2024 hal Kick-off Pelaksanaan Refreshment Bendahara terkait Pengelolaan Kas dan Rekening pada Satker Kementerian/Lembaga. Agenda yang berlokasi di Ruang Front Office KPPN Jember berlangsung 3 (tiga) hari dari Selasa hingga Kamis tanggal 10 s.d 12 September 2024 pukul 09.00 WIB s.d. selesai.

Hadir dalam kegiatan Refreshment Bendahara pegawai PA Lumajang, Faris Handoko, S.H. selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Lumajang dan Achmal Fairuz Shobhi, S.H. selaku Operator menggantikan Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan yang berhalangan hadir. Hal ini dilakukan demi menindaklanjuti Surat Undangan KPPN Jember Nomor : UND-172/KPN.1611/2024 tanggal 5 September 2024. Pengadilan Agama Lumajang dijadwalkan mengikuti acara tersebut pada Hari Rabu tanggal 11 September 2024. Peserta kegiatan ini adalah seluruh Bendaraha Kementerian/Lembaga pada satuan kerja di lingkup wilayah kerja KPPN Jember, baik itu Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan juga Bendahara Penerimaan.

WhatsApp Image 2024 09 11 at 10.20.51 AM

Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh MC dengan membaca Basmalah. Selanjutnya menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan do’a, dan sambutan. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh temuan dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 yang menyebutkan Pengelolaan Kas dan Rekening pada Kementerian/Lembaga Belum Sepenuhnya Memadai. Beberapa temuan yang dimaksud berupa Pengelolaan Kas Tunai Bendahara Pengeluaran Melebihi Ketentuan, Sisa Kas dan/atau Pungutan Pajak oleh Bendahara Belum/Terlambat Disetor ke Kas Negara, Pelaksanaan Pembukuan Bendahara Belum Tertib, Permasalahan Lainnya terkait Pengelolaan Kas, dan Pengelolaan Rekening Pemerintah Belum Tertib. Sebagai tindak lanjut dari temuan dan rekomendasi BPK tersebut, DJPb berupaya meningkatkan kompetensi bendahara melalui kegiatan FGD dan menyediakan elearning di Kemenkeu Learning Center. Kegiatan FGD refreshment bendahara merupakan salah satu tindak lanjut dari rekomendasi BPK.

Bagi bendahara peserta kegiatan FGD Refreshment Bendahara akan mendapat e-sertifikat yang dapat diperhitungkan sebagai Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL). Dalam FGD ini dibahas beberapa hal yaitu latar belakang kegiatan dan dasar hukum terkait Bendahara, Pembayaran Tagihan Melalui Mekanisme UP, Pengelolaan Kas Bendahara, Pengelolaan Rekening Satker, dan Mitigasi Temuan BPK. Kegiatan ini bukan semata-mata dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK, akan tetapi yang lebih penting adalah adanya peningkatan kompetensi dan pengetahuan bagi bendahara agar selanjutnya pengelolaan kas dan rekening di satker kementerian/lembaga menjadi lebih baik.

Pada kegiatan ini pula disampaikan berbagai pertanyaan oleh bendahara terkait permasalahan-permasalahan yang dijumpai selama penyusunan LPJ. Adanya diskusi seperti ini membuat koordinasi dan hubungan kerja yang semakin baik antara KPPN Jember dengan mitra kerjanya. FGD Refreshment Bendahara telah terselenggara dengan baik. Dengan dilaksanakannya FGD Refreshment Bendahara ini, diharapkan seluruh peserta mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dari kegiatan ini. Semoga pengelolaan keuangan negara makin baik dari waktu ke waktu.