Rakor & Penandatanganan MOU BSI dengan PA se-Jawa Timur Resmi Digelar di Kota Batu
Batu, 8 Desember 2025 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) menggelar Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) se-Jawa Timur. Acara berlangsung di Kota Batu dan dihadiri oleh para pimpinan pengadilan serta jajaran eksekutif BSI Regional VIII Surabaya.

Acara dibuka dengan sambutan Regional CEO BSI Regional VIII Surabaya, Jajang Abdul Karim, yang menegaskan komitmen BSI untuk memperkuat kemitraan strategis dengan lembaga peradilan agama. Ia menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan keuangan syariah, terutama dalam pengelolaan payroll, rekening operasional, serta dukungan pembiayaan bagi aparatur peradilan.
Menurutnya, sinergi ini bukan hanya kerja sama administratif, tetapi juga upaya bersama menghadirkan layanan keuangan yang aman, transparan, dan sesuai prinsip syariah bagi seluruh aparatur dan masyarakat pencari keadilan.

Sementara itu, Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., dalam sambutannya mengapresiasi langkah BSI yang proaktif menjalin kemitraan dengan peradilan agama. Ia menegaskan bahwa transformasi layanan peradilan harus diimbangi dengan layanan perbankan yang kuat, modern, dan efisien.
KPTA Surabaya berharap MoU ini dapat membuka akses lebih luas bagi pegawai PA se-Jawa Timur dalam memperoleh fasilitas perbankan syariah, sekaligus mendukung berbagai program digitalisasi dalam pelayanan publik.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara 17 Pengadilan Agama dan BSI cabang kota & kabupaten masing-masing, yang disaksikan langsung oleh Ketua PTA Surabaya dan CEO BSI Regional VIII Surabaya. Penandatanganan ini menandai dimulainya kerja sama formal dalam pemanfaatan layanan perbankan syariah, khususnya dalam:
* layanan payroll pegawai,
* pembukaan rekening operasional,
* penyediaan fasilitas pembiayaan syariah, serta
* peluang kolaborasi lainnya dalam bidang pelayanan publik.

Adapun tanda tangan MOU pada kesempatan kali ini dilaksanakan oleh PA Kab. Madiun, PA Kab. Malang, PA Kab. Kediri, PA Bangkalan, PA Pasuruan, PA Bangil, PA Trenggalek, PA Tulungagung, PA Pacitan, PA Nganjuk, PA Kota Kediri, PA Lumajang, PA Situbondo, PA Bondowoso, PA Tuban, PA Banyuwangi dan PA Lamongan. Sedangkan untuk Pengadilan Agama lainnya sudah melaksanakan MOU dengan BSI sebelumnya.

Setelah MoU ditandatangani, BSI memaparkan sejumlah layanan unggulan yang dapat dimanfaatkan oleh pengadilan agama, antara lain:
* BSI Payroll System
Layanan penggajian terpadu berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pembayaran.
* Beragam Produk Rekening Syariah
Mulai dari tabungan pegawai hingga rekening umum yang siap mendukung operasional satuan kerja.
* Program Pembiayaan Griya BSI
Fasilitas pembiayaan rumah yang kompetitif dan berbasis syariah bagi para aparatur peradilan.

BSI juga menghadirkan Developer Brighton yang memberikan pemaparan terkait proyek-proyek perumahan yang terintegrasi dengan fasilitas pembiayaan BSI, memberi peluang kemudahan memiliki hunian bagi para pegawai pengadilan agama.

Dengan terselenggaranya rakor dan penandatanganan MoU ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara BSI dan Pengadilan Agama semakin solid, produktif, serta mampu memberikan dukungan nyata terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur dan mutu pelayanan publik di lingkungan peradilan agama Jawa Timur.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !