Pengadilan Agama Kota Kediri turut berpartisipasi dalam Rapat Sinergi Program tentang Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada Senin (28 Juli 2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh Ketua PA Kota Kediri, Ibu Wakhidah, S.H., S.H.I., M.H., serta Wakil Ketua, Ibu Nur Afni Saimima, S.H., dari ruang media center kantor Pengadilan Agama. Rapat ini merupakan bagian dari komitmen bersama lintas lembaga dalam menciptakan sistem perlindungan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Fokus utamanya adalah menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membentuk strategi konkret dalam menangani isu perempuan dan anak secara kolaboratif.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk perangkat dinas dari provinsi serta kabupaten/kota se-Jawa Timur, seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Timur, serta pimpinan organisasi wanita seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, dan Nasyiatul Aisyiyah. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, pernikahan usia dini, hingga pendampingan hukum bagi korban. Seluruh pihak menyampaikan komitmen untuk memperkuat kolaborasi dan integrasi layanan yang ramah perempuan dan anak di wilayah Jawa Timur.
Ketua PA Kota Kediri menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya peran peradilan agama dalam mendukung perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, terutama dalam kasus perceraian dan hak asuh anak.Beliau menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak hanya menjadi tugas pemerintah daerah, namun juga memerlukan peran aktif lembaga peradilan, organisasi masyarakat, serta tokoh agama dan adat. Melalui forum ini, diharapkan muncul inovasi kebijakan yang lebih responsif dan berbasis pada kebutuhan lapangan. Rapat sinergi ini juga menjadi momentum penting yang bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli guna memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.

Pengadilan Agama Kota Kediri menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung program-program perlindungan perempuan dan anak ke depan. Kehadiran PA Kota Kediri dalam forum ini menunjukkan komitmen institusi peradilan untuk tidak hanya menjadi tempat penyelesaian perkara, tetapi juga bagian dari solusi perlindungan sosial yang inklusif dan berkeadilan.