img-logo img-logo
Berikan Pelayanan yang Prima dan Dekat dengan Masyarakat, PA Jombang Gelar Sidang di Luar Gedung di Desa Kabuh Sekitar 25 km dari Kantor
Berikan Pelayanan yang Prima dan Dekat dengan Masyarakat, PA Jombang Gelar Sidang di Luar Gedung di Desa Kabuh Sekitar 25 km dari Kantor
Tanggal Rilis Berita : 01 Agustus 2025, Pukul 16:09 WIB, Telah dilihat 10 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jombang, 1 Agustus 2025

Pengadilan Agama Jombang Kelas I A kembali menggelar sidang keliling diawal bulan Agustus di Kecamatan Kabuh. Sidang keliling kali ini berbeda dari sebelumnya dikarenakan lokasi yang dipilih sangat jauh dari kota Jombang dan berbatasan langsung dari daerah kabupaten lain. Kecamatan Kabuh adalah salah satu Kecamatan di Kabupaten Jombang yang terletak di utara dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Lamongan dan secara geografis, Kabuh berada di kawasan Pegunungan Kendeng yaitu pegunungan kapur. 

image host

Kecamatan Ploso. Sidang keliling merupakan sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya. Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Pengadilan Agama Jombang Kelas I A bekerja sama dengan Balai Desa Kabuh dalam pemberian layanan kepada Masyarakat berupa Tempat Pelaksanaan Sidang Keliling.

image host

Pengadilan Agama Jombang  telah melaksanakan sidang di luar gedung Pengadilan atau Sidang Keliling dan banyak mendapatkan apresiasi dari masyarakat desa karna sangat membantu kemudahan akses dalam transportasi. Tepatnya Hari Jumat 01 Agustus 2025, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jombang yang dipimpin oleh YM Hakim Pengadilan Agama Jombang, Bapak Moh. Muchsin, S.H., M.Sy. melaksanakan Sidang Keliling yang merupakan sidang keliling di bulan Agustus untuk tahun 2025. “Terima kasih kepada Bapak Kepala Balai Desa Kabuh atas kerja sama yang terjalin selama ini khususnya untuk pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Jombang, semoga sidang keliling ini bisa berjalan dengan lancar” Ujar YM. Hakim Pengadilan Agama Jombang, Bapak Moh. Muchsin, S.H., M.Sy.

Ketua Majelis sidang keliling balai desa Kabuh berharap tahun depan sidang keliling tetap bisa menjalin kerja sama dengan balai desa lainnya guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.  Acara sidang keliling berjalan dengan lancar dan khidmat dan berakhir pada pukul 10.30 WIB dengan dilanjut foto bersama. Harapan kedepannya semoga masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada Pengadilan Agama Jombang agar dapat terus berbenah, memperbaiki kinerja Pengadilan Agama Jombang demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Jombang. (oca)