img-logo img-logo
Teguhkan Sinergi dan Komitmen Kawal Marwah Peradilan Agama: PA Kab. Malang Hadiri Rapat Koordinator Wilayah Malang
Teguhkan Sinergi dan Komitmen Kawal Marwah Peradilan Agama: PA Kab. Malang Hadiri Rapat Koordinator Wilayah Malang
Tanggal Rilis Berita : 07 Agustus 2025, Pukul 10:58 WIB, Telah dilihat 15 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Pasuruan, 06 Agustus 2025.  Pengadilan Agama Kabupaten Malang turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Koordinator Wilayah Malang yang digelar di Pengadilan Agama Pasuruan. Kegiatan ini menjadi forum strategis antar-satuan kerja di wilayah Malang Raya untuk memperkuat sinergi, konsolidasi, dan penguatan peran kelembagaan peradilan agama. Hadir dalam kegiatan ini Ketua - Drs. H. Misbah, M.H.I., Panitera PA Kab. Malang – Kholid Darmawan, S.H., M.H., serta Sekretaris PA Kab. Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP.. Kehadiran pimpinan PA Kab. Malang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung semangat kebersamaan yang diusung Koordinator Wilayah Malang. PA Kab. Malang juga siap bersinergi dalam kegiatan lanjutan serta kolaborasi sosial lintas lembaga.

image host

Ketua Koordinator Wilayah Malang - Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. dalam arahannya menyampaikan tagline Koordinator Wilayah Malang, yaitu: "Bersama Maju, Bersinergi Menjaga Marwah Peradilan Agama." Dalam sesi diskusi, dibahas pula isu hukum seperti harta bersama dalam pernikahan siri yang telah disahkan, permohonan asal usul anak, dan perwalian. Beliau juga menekankan bahwa pengadilan agama saat ini harus semakin adaptif dalam merespon dinamika masyarakat dan tantangan hukum yang kompleks. “Peneguhan komitmen bersama kembali ditekankan dalam rangka menjaga performa dan integritas satuan kerja di bawah PTA Surabaya” ujar beliau.

Salah satu isu penting yang mengemuka dalam rapat adalah penguatan interkoneksi sistem antara peradilan agama dan para pemangku kepentingan, khususnya dalam hal keberpihakan terhadap perempuan dan anak pasca perceraian. Tidak hanya menangani perkara perceraian, PA juga dinilai memiliki peran strategis dalam merespon persoalan sosial yang berkembang di masyarakat. Implementasi sistem Elektronik Akta Cerai (EAC) juga menjadi perhatian, termasuk persoalan perubahan biodata, validasi data, serta perbedaan tanggung jawab antara kesalahan pihak berperkara dan petugas. Solusi melalui kerja sama dengan Dinas Dukcapil menjadi poin penting yang akan ditindaklanjuti.

image host

Selain diskusi kelembagaan, rakorwil ini juga menghasilkan kesepakatan untuk menyelenggarakan kegiatan eksibisi olahraga bersama. Ajang tersebut akan dilaksanakan pada 22–23 Agustus 2025, meliputi pertandingan tenis lapangan, mini soccer, dan catur antar satuan kerja wilayah Malang. PA Kab. Malang menyatakan kesiapannya mendukung penuh agenda tersebut sebagai bentuk kebersamaan dan kekompakan lintas satuan kerja. Rakorwil ini menjadi langkah nyata dalam membangun sinergi, menjaga marwah, dan memperkuat eksistensi peradilan agama di tengah masyarakat.