Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Nindyra Ayu Sagita, S.Sos., memberikan pembekalan kepada mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember terkait Pelaksanaan Sistem Kerja Kesekretariatan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 07 Agustus 2025 di Ruang Media Center PA Lumajang pada pukul 09.00 WIB. Sejumlah 6 mahasiswa tampak mengikuti pemaparan materi yang disampaikan dengan seksama.

Pembahasan diawali tentang gambaran umum terkait Kesekretariatan Peradilan yakni aparatur tata usaha negara yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Pengadilan yang mana termuat dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 Pasal 4. Kesekretariatan Peradilan terbagi 4 diantaranya :
a. Kesekretariatan Peradilan Umum;
b. Kesekretariatan Peradilan Agama;
c. Kesekretariatan Peradilan Militer; dan
d. Kesekretariatan Peradilan Tata Usaha Negara.

Kesekretariatan Pengadilan Agama Lumajang dipimpin oleh Plt. Sekretaris. Adapun tugasnya adalah melaksanakan pemberian dukungan di bidang administrasi, organisasi, keuangan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana Kantor. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya dibantu oleh 3 (tiga) Kepala Sub Bagian (Kasubbag) diantaranya Kasubbag. Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Kasubbag. Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, serta Kasubbag. Umum dan Keuangan. Selain itu pula terdapat pejabat fungsional dan pelaksana yang turut serta dalam hal tersebut.

Pada akhir sesi, mahasiswa juga diberi kesempatan untuk bertanya langsung guna memperdalam pemahaman mereka. "Semoga penyampaian materi ini bisa bermanfaat dan menjadi bekal anda di masa depan, khususnya di bidang administratif kesekretariatan," pungkasnya. Pemateri juga mendoakan kesuksesan bagi Mahasiswa UIN KHAS Jember saat kelak menapaki dunia kerja.