Pengadilan Agama Jember Ikuti Bimbingan Teknis Nasional “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata”
Jember – Pengadilan Agama Jember turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 8 Agustus 2025, melalui platform Zoom. Kegiatan ini merupakan program nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Agama.

Bimtek ini mengangkat tema “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata”. Narasumber utama adalah Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI periode 2017–2024 sekaligus pakar hukum yang telah banyak meneliti dan memberikan kontribusi pemikiran di bidang hukum acara perdata dan perlindungan hukum bagi kelompok rentan. Acara dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. Yenisuryadi, M.H. didampingi Wakil Ketua Mochamad Ali Muchdor, S.Ag., M.H., YM Para Hakim dan Tenaga Teknis Pengadilan Agama Jember.
Kegiatan dibuka pukul 08.00 WIB dengan prosesi menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Himne Mahkamah Agung, serta pembacaan doa. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pengantar materi oleh Fahadil Amin Al Hasan, S.Sy., M.Si., yang sekaligus bertindak sebagai moderator. Pada sesi utama, Prof. Dr. H. Amran Suadi memaparkan secara mendalam prinsip-prinsip, prosedur, serta pendekatan humanis dalam memeriksa dan memutus perkara yang melibatkan pihak-pihak dari kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin.
Dalam paparannya, beliau menegaskan bahwa hakim dan aparatur peradilan harus memiliki kepekaan sosial serta memahami regulasi khusus yang mengatur perlindungan hukum bagi kaum rentan. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan rasa keadilan substantif dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi secara proporsional.Bimbingan teknis ini tidak hanya berfokus pada pemaparan teori, tetapi juga membuka ruang diskusi dan tanya jawab, di mana peserta dapat mengajukan permasalahan konkret yang ditemui di lapangan. Hal ini menjadi wadah berbagi pengalaman dan solusi praktis antar aparatur peradilan di seluruh Indonesia.


Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, peserta telah mengikuti pembelajaran mandiri melalui e-learning Badilag pada 6 Agustus 2025, kemudian pretest pada 7 Agustus 2025 untuk mengukur pemahaman awal materi. Setelah sesi utama pada 8 Agustus 2025, peserta kembali mengikuti quiz melalui platform e-learning untuk mengevaluasi tingkat pemahaman setelah menerima materi.Dengan mengikuti bimtek ini, Pengadilan Agama Jember menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur peradilan, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang ramah, responsif, dan berkeadilan bagi kelompok rentan. Diharapkan, ilmu dan wawasan yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam setiap proses penanganan perkara, sehingga visi peradilan yang agung dapat terwujud secara nyata.
Berita selengkapnya silahkan klik tautan link instagram story @pajember_27 atau kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember untuk melihat berita lainnya.
#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag