Surabaya – Pada hari Kamis, 14 Agustus 2025, Ketua Dr. Drs. H. Rakhmat Hidayat HS, S.H., M.H., Wakil Ketua Fatkur Rosyad, S. Ag., M.H., M.HES, Panitera H. Khadimul Huda, S.H. dan Plt. Sekretaris Faris Handoko, S.H. Pengadilan Agama Lumajang menghadiri acara pembinaan peningkatan integritas, kinerja, dan kualitas SDM Peradilan. Kegiatan ini digelar di Aula Kiai Abdullah Siddiq Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen aparatur peradilan agama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hadir pula dalam kegiatan ini seluruh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris dari satuan kerja se-wilayah PTA Surabaya. Selain itu, turut hadir pejabat tinggi, yakni Sekretaris Badilag Drs. Arief Hidayat, S. H., M.M., Inspektur Wilayah (Irwil) IV Badan Pengawawan (Bawas) MA RI, Dr. H. Ahmad Zainullah, S.H., M.H., serta Hakim Agung Kamar Agama MA RI YM. Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. Kehadiran para tokoh tersebut menegaskan pentingnya acara pembinaan ini bagi peningkatan kualitas peradilan agama.

Acara diawali dengan sambutan Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya menjaga integritas dan kinerja aparatur peradilan. Dalam sambutannya, beliau juga meresmikan beberapa program baru, yaitu Ruang Sidang Utama PTA Surabaya baru yang akan difungsikan untuk pembacaan putusan PTA secara online dan majalah Sapta Prima yang akan terbit setiap tujuh bulan sekali, yang diharapkan menjadi media informasi resmi yang efektif bagi PTA Surabaya. Kedua inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan dan transparansi peradilan agama.

Setelah peresmian, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi hukum yang menarik, tampak seluruh peserta yang hadir sangat antusias dalam mengikuti sesi diskusi ini. Diskusi hukum tersebut dipandu oleh Ketua PTA Surabaya sebagai moderator, dengan narasumber tunggal YM. Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya integritas bagi setiap aparatur, karena integritas tidak bisa ditawar dalam menjalankan tugas sebagai abdi hukum. "Integritas adalah kunci utama untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa", tegas beliau.