Upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT RI ke-80 oleh Pemerintah Kota Malang berlangsung khidmat pada Minggu 17 Agustus 2025 sore hari. Prosesi sakral itu menandai semangat baru aparatur Pemkot Malang untuk kembali menyingsingkan lengan, bekerja melakukan aksi nyata untuk perubahan. Upacara Penurunan Bendera Sang Saka Merah Putih itu diselenggarakan di halaman Balai Kota Malang.

Upacara yang digelar sore hari tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Sekretariat Daerah Kota Malang. Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Malang, Wakil Wali Kota Malang, Sekretaris Daerah, serta segenap jajaran Forkopimda dan aparatur pemerintah. Turut hadir pula, Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, Bapak Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.H. sebagai wujud komitmen terhadap semangat kemerdekaan.

Prosesi penurunan bendera dilakukan oleh petugas Paskibraka di Kota Malang. Begitu penurunan bendera selesai, petugas pembawa bendera untuk diserahkan kepada Wali Kota Malang. Usai menerima, Walikota Malang, Bapak Wahyu Hidayat langsung mengembalikan bendera itu ke kotak dengan hati-hati dan penuh khidmat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Malang menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas semangat seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan rangkaian peringatan kemerdekaan tahun ini. Beliau menekankan pentingnya menjaga persatuan serta mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata untuk kemajuan Kota Malang dan Indonesia. “Upacara penurunan bendera ini bukan hanya seremonial, tetapi juga momentum untuk merefleksikan perjalanan bangsa dan memperkuat komitmen kita dalam membangun daerah serta menjaga nilai-nilai kebangsaan,” ujar Wali Kota.