Sejumlah 20 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja periode 1 September 2025 s.d 31 Agustus 2030
Sejumlah 20 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja periode 1 September 2025 s.d 31 Agustus 2030
Tanggal Rilis Berita : 26 Agustus 2025, Pukul 10:02 WIB, Telah dilihat 15 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jombang, 25 Agustus 2025 

Setelah melewati serangkaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Tahun Anggaran (T.A.) 2024, sebanyak 20 (dua puluh) peserta PPPK Tenaga Pengadilan Agama Jombang Kelas 1 A telah mencapai titik akhir seleksi dan menyongsong fajar baru sebagai Abdi Negara dengan melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja PPPK. Acara yang diselenggarakan oleh PA Jombang tanggal 25 Agustus 2025 ini dilaksanakan secara langsung di Ruang Pertemuan PA Jombang. Penandatanganan PPPK disaksikan oleh Pejabat Pimpinan Ketua Pengadilan Agama Jombang Kelas 1 A yaitu yaitu Dr. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A. dan Pejabat Sekretaris PA Jombang Kelas 1 A, Nafis Machfiiyah S.Ag., M.H.

image host

Dalam arahannya, Ketua PA Jombang, Arasy Latif menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Calon PPPK di lingkungan PA Jombang yang telah dinyatakan lulus. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Calon PPPK wajib melakukan penandatanganan perjanjian kerja sebagai syarat untuk diangkat menjadi PPPK. Kemudian setelah itu, akan ditetapkan keputusan terkait pengangkatan PPPK sebagai dasar dimulainya hubungan perjanjian kerja.

image host

Lebih lanjut, Bapak Ketua menambahkan, setelah Keputusan Pengangkatan PPPK PA Jombang T.A. 2024 ditetapkan dan sebelum melaksanakan tugas di unit kerja, Calon PPPK akan dilantik dan diambil sumpah/janjinya dalam Jabatan Fungsional sesuai dengan formasi yang dilamar. “Calon PPPK diharapkan untuk mampu menjaga profesionalitas, integritas, dan moralitas dalam mengemban tugas. Patuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku, dengan berpedoman pada core values ASN BerAKHLAK,” Ujar Ketua PA Jombang. Sekretaris PA Jombang, Nafis Machfiiyah dalam laporan kegiatan menyatakan bahwa setelah dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja, akan ditetapkan keputusan pengangkatan PPPK untuk kemudian dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPPK pada tanggal 1 September 2025.

Setelah prosesi penandatanganan selesai, acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan dukungan seluruh aparatur Pengadilan Agama Banggai terhadap para pegawai PPPK yang baru menandatangani perjanjian kerja. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pegawai PPPK dapat segera memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, sesuai dengan semangat transparansi, profesionalitas, dan integritas yang dijunjung tinggi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.  Sehingga bisa bekerja dan mengabdikan diri dalam jabatannya lebih optimal serta sungguh-sungguh dibandingkan sebelumnya, setiap tahun kinerjanya akan dievaluasi. (oca)